Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Provinsi Papua mengungkapkan kekecewaannya lantaran sejumlah pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tak menghadiri sidang pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan tentang penyelenggaraan pangan
Ungkapan kekecewaan itu disampaikan Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina dalam pembukaan sidang, Senin (28/12/2020).
“Kalau tingkat kehadiran pejabat seperti begini, lebih baik sidang ditunda saja. Kok jumlahnya sedikit sekali,” kata Benjamin.
Seharusnya, lanjut dia, semua pimpinan SKPD di pemerintah daerah di wilayah selatan Papua ini wajib hadir mengikuti sidang sekaligus pembahasan raperda hak inisiatif DPRD, mengingat sangat penting lantaran untuk kepentingan rakyat nanti.
Baca juga: Empat meninggal akibat Covid-19, Wabup Merauke: Masyarakat harus patuhi prokes
Menanggapi itu, Wakil Bupati Merauke, Sularso, menjelaskan sejak pekan lalu, pihaknya telah mengeluarkan surat, meminta semua pejabat mengikuti sidang untuk pembahasan APBD 2020.
“Benar hari ini ada sejumlah kepala dinas tidak hadir. Namun karena sakit dan juga sedang melakukan karantina mandiri di rumah. Juga ada yang masih berada di luar kota,” katanya.
Ketidakhadiran sejumlah pejabat dalam sidang hari ini, lanjut wabup, bukan unsur kesengajaan. Tetapi ada beberapa alasan yang telah disampaikan sehingga tak bisa dipaksakan.
Namun demikian, kata dia, pihaknya akan terus melakukan komunikasi baik bersama DPRD Merauke.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa sejumlah pejabat tak hadir, bukan kesengajaan,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari