Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke, Provinsi Papua telah melaksanakan pleno penghitungan surat suara yang berlangsung selama satu hari penuh dari pagi hingga malam.
Dari proses penghitungan suara tingkat kabupaten untuk 20 distrik, 179 kampung dan 11 kelurahan, pasangan nomor urut 3, Romanus Mbaraka-H. Riduwan menang telak dengan perolehan 64.637 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 1, Hendrikus Mahuze-Eddy Santoso mendapatkan 29.858 suara. Pasangan nomor urut dua, Heribertus Silubun-Bambang Sudji, mendapat 11.599 suara.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze, Kamis (17/12/2020). Menurutnya, pelaksanaan pleno berlangsung sehari dari pagi hingga malam dan berjalan aman-lancar.
Dikatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada dua pasangan calon lain yang keberatan dengan hasil pleno dimaksud selama tiga hari ke depan. Selanjutnya menunggu juga informasi lanjutan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada yang mendaftar gugatan.
“Jika ada gugatan, maka penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati Merauke terpilih belum bisa dilakukan. Namun kalau tak ada gugatan ke MK, dipastikan penetapan pemenang dilaksanakan,” ujarnya.
Baca juga: Kandidat disilahkan gugat hasil Pilkada Merauke
Pemenang sementara pilkada di kabupaten di selatan Papua ini, Romanus Mbaraka, kepada sejumlah wartawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam pilkada 9 Desember 2020.
“Hampir di semua tempat pemungutan suara (TPS) kami memperoleh suara diatas. Tentunya semua ini karena restu Tuhan dan juga lelulur di negeri ini,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari