Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Tim medis dari Puskesmas Karang Indah Merauke, Papua melakukan rapid test (pemeriksaan cepat) terhadap 50 anggota dan tahanan di lingkungan Polres Merauke.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agustinus Ary P, kepada sejumlah wartawan, Kamis (18/6/2020), mengatakan sebanyak 31 tahanan dan 19 anggota polisi melakukan rapid test di mapolres. Dari rapid test yang dilakukan, semuanya dinyatakan non-reaktif.
“Memang kami mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Papua agar dilakukan rapid test terhadap anggota maupun tahanan, dan hari ini dilaksanakan sejumlah tenaga medis,” ujarnya.
Dr. Marce, salah seorang tim medis dari Puskesmas Karang Indah, menjelaskan rapid test dilakukan setelah adanya permohonan dari Polres Merauke dan dilangsungkan hari ini yang diikuti tahanan maupun anggota.
“Kita melakukan rapid test untuk mengetahui jangan sampai ada yang reaktif. Namun hasilnya dinyatakan negatif,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari