Operasi di empat titik, polisi amankan ratusan botol milo

Minuman lokal yang diamankan aparat Polsek Merauke Kota, Papua
Barang bukti sopi dalam kemasan air mineral maupun jerigen yang diamankan aparat kepolisian – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Kapolsek Merauke Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Enggelbertha Kaize, bersama anggota melakukan operasi sekaligus penggerebekan tempat pembuatan serta penjualan minuman lokal (milo) jenis sopi di tiga titik.

Dari operasi yang dilakukan, berhasil diamankan ratusan botol sopi bersama alat atau perangkat yang digunakan untuk memproduksi. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Merauke Kota, Papua.

Read More

Kepada sejumlah wartawan,  Senin (22/2/2021), Kapolsek Kaize menjelaskan sejumlah tempat yang menjadi lokasi penggerebekan yakni di Jalan Tidore, Jalan Pompa Air I, Ampera 4, serta Jalan Pembangunan.

Dijelaskan, operasi pertama di Jalan Tidore dan berhasil mengamankan tiga botol sopi dalam kemasan air mineral 600 mil milik IK (40). Di Jalan Ampera, diamankan satu botol sopi dalam kemasan  botol mineral  ukuran 600 mil milik S (24).

Selain itu, ditempat yang sama diamankan 46 botol sopi ukuran 600 ml tanpa pemilik. Juga tiga jerigen ukuran lima liter berisi sopi tanpa pemilik.

“Kami juga mengamankan beberapa perangkat yang biasa digunakan untuk produksi seperti dandang, kompor, dan ember berisi sagero serta beberapa peralatan lain,” ujarnya.

Ditambahkan, aparat kepolisan mengamankan  beberapa pelaku tersebut, sekaligus dibawa ke Polsek Merauke Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus menjalani proses hukum.

Baca juga: Jumlah pasien Covid-19 di Merauke mencapai 200 orang

Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin, menambahkan dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian gencar melakukan operasi penertiban minuman lokal.

“Memang betul ada yang memproduksi dan menjual minuman lokal, sehingga diamankan. Lalu dibawa untuk menjalani pemeriksaan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ariffin. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply