Poliklinik RSUD Paniai dibuka kembali

RSUD Paniai, Papua
RSUD Paniai – Jubi/IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Enarotali, Jubi – Direktur RSUD Paniai, dr. Agus, mengatakan pihaknya telah membuka kembali pelayanan kesehatan di Poliklinik Umum RSUD Paniai sejak Senin (2/8/2021) setelah pelayanan ditutup sementara dan dialihkan ke Puskesmas Enarotali.

“Kami sudah buka kembali poliklinik RSUD Paniai. Itu berdasarkan surat edaran Bupati Paniai Nomor 440/009/Satgas-C19/2021 bahwa penyebaran Covid-19 di Paniai mulai terkendali,” ujar dr. Agus kepada Jubi melalui selulernya, Selasa (3/8/2011).

Read More

Menurut dia, waktu operasional melalui loket RSUD Paniai selama jam kerja yakni mulali pukul 08.00 hingga 12.00 Waktu Papua, setiap hari kerja, Senin sampai Sabtu.

“Ya tapi pelayanan di poliklinik ini sementara kami layani hanya pasien yang keluhan sedang-berat seperti kasus emergency atau gawat darurat serta pengambilan obat program TB dan HIV saja,” ujarnya.

Bagi pasien rawat jalan dengan keluhan ringan, ia menyarankan agar bisa melakukan pengobatan di Puskesmas Enarotali.

Ia menyarankan setiap pasien yang datang berobat wajib mematuhi protokol kesehatan, terlebih memakai masker.

“Kemungkinan kami akan evaluasi lagi setelah melihat perkembangan Covid-19 ini di sini (Paniai),” ucapnya.

Baca juga: Covid-19 di Paniai mulai terkendali, bupati imbau warga patuhi prokes

Pada tanggal 1 Agustus 2021, Bupati Paniai, Meki Nawipa, kepada Jubi mengatakan terkendalinya Covid-19 di kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua itu, sehingga ia telah membuka akses penerbangan, transportasi darat, sekolah, perekonomian, dan lainnya namun tetap melakukan protokol kesehatan yang ekstra ketat.

Terkait pelayanan kesehatan, menurut orang nomor satu di Kabupaten Paniai ini, pelayanan vaksinasi tetap dilakukan di kantor Dinas Kesehatan setiap hari pada jam kerja.

“Bagi masyarakat yang mau periksa swab antigen dilakukan di RSUD Paniai dan Puskesmas Enarotali,” ucapnya.

“Pemeriksaan swab antigen bagi masyarakat yang memiliki e-KTP Paniai tidak dikenakan biaya, namun bagi masyarakat yang tidak memiliki e-KTP Paniai dikenakan biaya Rp150 ribu,” kata Bupati Paniai,Meki Nawipa. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply