Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Setelah Distrik Okaba, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua ditetapkan sebagai zona merah karena sejumlah warga maupun tenaga kesehatan (nakes) terpapar Covid-19, atas kesepakatan Kepala Distrik, Kapolsek, dan Danramil Okaba serta sejumlah kepala kampung, penyeberangan di Bian ditutup selama sepuluh hari ke depan.
Kepala Distrik Okaba, Stevanus Mahuze, saat ditemui Jubi, Sabtu (14/8/2021), menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Saya dapat laporan dari nakes di Puskesmas Okaba, ada beberapa orang yang terpapar,” ujarnya.
Setelah ditelusuri, jelas Stevanus, ternyata awal mula penularan Covid-19 dari salah seorang warga yang datang dari kota.
“Memang satu-satunya penyeberangan menuju ke Distrik Okaba dan Distrik Ngguti melalui penyeberangan di Bian,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya telah memberitahukan kepada pemilik perahu kecil (belang, sebutan bagi Merauke) untuk tidak melayani masyarakat yang datang dari kota maupun sebaliknya.
“Jadi mulai hari ini tak ada belang diizinkan beroperasi selama 10 hari ke depan,” ungkapnya.
Baca juga: Berkunjung ke tiga distrik, Bupati Merauke minta masyarakat tak anggap remeh Covid-19
Baca juga: Belum digunakan, sejumlah fasilitas di sirkuit balap motor PON Papua dicuri
Mama Margaretha (60), seorang warga Okaba, mendukung langkah dari pemerintah setempat melakukan penutupan di penyeberangan Bian, agar dapat menekan penularan Covid-19 di daerah tersebut.
“Saya kira semua harus mendukung, karena ini untuk keselamatan banyak orang, mengingat angka penularan Covid-19 di kota terus bertambah dari hari ke hari,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari