Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua mengizinkan Polsek KP3 Laut setempat menggunakan sementara bangunan atau gedung milik pemerintah yang berada di depan kantor pos lama untuk berbagai aktivitas atau kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
“Memang bangunan Polsek KP3 Laut yang digunakan kepolisian sekarang itu pinjam pakai dari Pelindo dan terlalu sempit. Sehingga bisa digunakan bangunan kantor pemerintah yang sekarang ini karena belum dimanfaatkan,” kata Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, kepada Jubi, Sabtu (27/11/2021).
Dikatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kapolsek KP3 Laut beberapa waktu lalu agar bangunan pemerintah itu digunakan saja daripada dibiarkan kosong terus.
“Nanti saya akan bertemu lagi dengan Kapolsek [KP3 Laut] membicarakan lagi agar bangunan dimaksud dapat dimanfaatkan,” ujarnnya.
Ke depan, lanjut Bupati Mbaraka, perlu adanya pembicaraan bersama kepolisian setempat untuk dibangun gedung representatif. Tetapi dengan catatan, apakah pemerintah menyiapkan tanah, sementara kepolisian membangun kantor polsek atau sebaliknya.
“Ini perlu kita duduk bersama untuk bersepakat Bersama sehingga Polsek KP3 Laut memiliki bangunan representatif. Tapi untuk sekarang, bisa digunakan salah satu bangunan kosong tersebut untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.
Baca juga: Tali asih Rp100 juta untuk buka palang di perikanan Merauke
Kabag Humas dan Protokoler Setda Merauke, Mike Walinaulik, mengakui jika bangunan di depan kantor pos lama, sampai sekarang masih kosong dan bisa digunakan, sesuai arahan bupati.
“Ya, saya kira arahan Pak Bupati Merauke sudah jelas, tinggal dilakukan koordinasi lebih lanjut,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari