Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua berkomitmen kembali melakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda tahun 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 9.500 jiwa.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, bersama dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jayapura, Djamal Adriansyah, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Jayapura, Sabtu (4/12/2021).
Awoitauw mengucapkan terima kasih atas hubungan kerja sama yang baik terjalin selama ini antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik difasilitas kesehatan.
“Semoga dengan dilanjutkan kerjasama ini, hubungan pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan ke depannya akan lebih baik dan pelayanan kesehatan juga semakin ditingkatkan untuk mendapatkan kepuasan bagi peserta JKN-KIS dalam setiap mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Rumah Sakit,” ujar Awoitauw.
Baca juga: Menkes diminta pertimbangkan kembali integrasi KPS ke BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah, sangat mengapresiasi atas komitmen Pemkab Jayapura beserta dinas terkait di daerah yang telah ikut berperan aktif dalam mendukung terselenggaranya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya di Kabupaten Jayapura.
“Semoga komitmen Pemkab Jayapura dalam hal ini dapat berlanjut menjadi inspirasi serta motivasi bagi pemda lainnya yang sudah maupun yang akan melanjutkan Jamkesda di tahun 2022,” ujar Djamal dalam rilisnya kepala Jubi.
Dikatakan Djamal, konsisten Pemkab Jayapura dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap Program JKN-KIS, salah satunya melalui integrasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Suksesnya Program JKN-KIS ini, karena adanya dukungan dari semua pihak yang telah membantu BPJS Kesehatan yaitu salah satunya pemerintah daerah. Sinergi ini dapat memberikan dampak positif kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat,” ujar Djamal.
Djamal berharap agar jumlah peserta JKN-KIS dapat terus bertambah demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jayapura ini. (*)
Editor: Dewi Wulandari