Pembunuh 3 warga sipil di Intan Jaya harus diproses hukum

Korban Intan Jaya Papua
Pastor Paroki Bilogai, Pastor Yustinus Rahangiar, Pr, Kepala Dinas BPMK Kab. Intan Jaya serta sejumlah ASN saat evakuasi korban dari TKP di Amaesiga ke Puskesmas Bilogai. (suarapapua.com)

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Anggota Majelis Rakyat Papua MRP, Pdt Nikolaus Degei menyatakan pembunuhan terhadap tiga warga sipil di Intan Jaya pada 15 Februari 2021 merupakan pelanggaran hukum yang berat. Degei meminta para pelaku pembunuhan itu diproses secara hukum.

Pdt Nikolaus Degei mengecam kasus pembunuhan terhadap tiga warga sipil Intan Jaya, yaitu Janius Bagau, Soni Bagau, dan Justinus Bagau. Ketiganya diduga meninggal di tangan anggota TNI saat berada di Puskemas Bilogai pada 15 Februari 2021. Peristiwa itu terjadi setelah aparat keamanan melakukan penyisiran pasca penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Prada Ginanjar.

Read More

Jubi menerima kesaksian sejumlah pihak yang menyatakan bahwa Janius Bagau, Soni Bagau, dan Justinus Bagau yang dibunuh di Puskemas Bilogai itu adalah warga sipil. Akan tetapi, pada 16 Februari 2021, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kolonel CZI IGN Suriastawa mengatakan bahwa Janius Bagau, Januarius Sani (yang dalam kesaksian sejumlah pihak disebut bernama Soni Bagau), dan Justinus Bagau adalah anggota kelompok bersenjata. Pada 19 Februari 2021, Cenderawasih Pos melansir pernyataan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni yang memastikan bahwa ketiga korban itu warga sipil.

Baca juga: Tiga warga Intan Jaya tewas, diduga akibat kekerasan anggota TNI

Nikolaus Degei mengkritik kebijakan pemerintah yang terus menambah pasukan aparat keamanan di Papua, karena justru memperluas konflik bersenjata yang mengorbankan warga sipil. Konflik bersenjata di Intan Jaya terus berkepanjangan, membuat warga sipil harus meninggalkan kampungnya dan mengungsi, bahkan menjadi korban.

“Tanah Intan Jaya merupakan rumah mereka, tempat tinggal mereka, dan Gereja mereka. Negara harus berfikir baik, penambahan militer di daerah pegunungan Intan Jaya, Nduga, dan Puncak membuat warga sipil harus lari ketakutan ke hutan,” kata Pdt Nikolaus Degei saat dihubungi Jubi melalui panggilan telepon pada Selasa (23/3/2021).

Operasi yang dilakukan aparat keamanan di Intan Jaya, Puncak, dan Nduga membuat warga sipil tidak bisa beraktivitas. “Kekacauan membuat aktivitas masyarakat, [termasuk] aktivitas sekolah, tidak berjalan dengan baik. Apakah negara masih menganggap warga masyarakat Nduga, Puncak, dan Intan Jaya sebagai warga negara Indonesia? Apakah negara menganggap mereka [warga sipil] itu sebagai Organisasi Papua Merdeka [atau OPM], Kelompok Kriminal Bersenjata, dan Kelompok Separatis Bersenjata,” kata Degei.

Baca juga: Pemkab Intan Jaya laporkan banyak warganya yang mengungsi 

Degei menyatakan negara terkesan memperlakukan warga sipil di Nduga, Puncak, dan Intan Jaya ibarat hewan liar. “Militer kejar masyarakat ini seperti [mengejar] babi liar, burung. Negara berfikir atau tidak, mereka itu hidup nanti bagaimana? Atau negara berfikir mereka itu harus dimusnahkan tanpa sebab?” Degei bertanya.

Degei mengingatkan, bahwa hukum di Indonesia menyatakan setiap warga sipil harus dilindungi. “Kalau OPM dengan tentara baku tembak sampai mati di medan perang, itu tidak ada kategori pelanggaran hak asasi manusia berat. Kalau tembak warga sipil, baru masuk kategori pelanggaran HAM berat. [Pelanggaran HAM juga terjadi] secara non fisik, [konflik bersenjata juga membuat] mereka lari ke hutan, tinggalkan kampung halaman, gereja, sekolah, dan asal-usul mereka. [Warga sipil yang] lari ke hutan ada yang mati karena lapar, dingin, dan sakit,”  jelas Degei.

Degei mendesak Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk melihat kasus di Papua dengan kaca mata yang baik. “Di Papua makin banyak korban, trauma dan kekerasan secara fisik [terus terjadi]. Saya tegaskan, stop lakukan penembakan terhadap warga sipil,” tutur Degei.

Baca juga: Dinsos Papua akan salurkan bantuan bagi pengungsi dari Intan Jaya

Sebelumnya, dalam konferensi pers Dewan Gereja Papua pada 19 Februari 2021, Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt Dorman Wandikbo menyatakan khawatir dengan keselamatan jemaatnya yang masih mengungsi ke hutan. “Jemaat kami di Nduga sudah dua tahun lebih mereka ada di luar, mereka pergi mengungsi. Di Intan Jaya, satu tahun lebih mereka di luar, mereka tinggalkan sekolah [dan] gereja mereka, mengungsi ke hutan,” kata Wandikbo.

Wandikbo bersama Dewan Gereja Papua meminta pemerintah segera menarik pasukan non organik dan organik yang berada di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, dan Puncak. “Setelah militer masuk, baru pendeta ditembak, masyarakat sipil dan tidak tahu apa-apa ditembak mati. Kami, Dewan Gereja Papua, sangat prihatin,” ucap Wandikbo.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts