Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Rencana pembangunan 50 unit rumah bagi masyarakat Asmat di Kabupaten Merauke, Papua sesuai perintah Presiden RI, Joko Widodo, perlu dilakukan sosialisasi secara baik terlebih dahulu karena rata-rata warga Asmat yang tinggal di beberapa titik dalam wilayah kota Merauke tak memiliki dokumen kependudukan seperti e-KTP maupun kartu keluarga.
“Saya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Danlantamal XI serta Danrem 174/ATW, membicarakan tentang lokasi atau tempat pembangunan perumahan masyarakat Asmat,” ujar Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, saat ditemui Jubi, Selasa (23/11/2021).
Untuk membangun rumah, jelas Bupati Mbaraka, masing-masing kepala keluarga harus memiliki dokumen kependudukan seperti KTP maupun kartu keluarga. Itu sangat penting agar status kependudukan mereka diketahui pasti dan jelas.
Masyarakat Asmat yang berdomisili di sejumlah titik dalam wilayah dalam kota Merauke tidak bisa bertahap tinggal terus di situ karena tanah yang mereka tempati milik orang lain. Jika memilik tanah ingin membangun di atas tanah miliknya, warga yang selama ini menempati tanah itu tidak bisa menghalang-halangi.
“Jadi warga Asmat harus ikut apa yang menjadi rencana pemerintah agar dipindahkan, sekaligus dibangun perumahan lebih baik sesuai perintah Bapak Presiden Jokowi,” katanya.
Mestinya, warga Asmat harus bersyukur bahwa sekarang pemerintah memberikan perhatian agar dibangun rumah yang lebih layak untuk mereka. Jadi apa yang diarahkan pemerintah, warga harus mengikuti.
Baca juga: 50 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat Asmat di Merauke
Kabag Humas dan Protokoler Setda Merauke, Mike Walinaulik, mengakui juga pemerintah harus melakukan sosialisasi sekaligus membicarakan dengan baik bersama masyarakat Asmat di beberapa titik di kota Merauke.
“Memang Bupati Merauke sedang mengatur untuk dibangun komunikasi bersama, termasuk pertemuan bersama masyarakat Asmat,” katanya. (*)’
Editor: Dewi Wulandari