OPM tidak dapat disebut teroris

Papua
Ilustrasi Poster - IST 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Makassar, Jubi – Pengamat politik dan keamanan, Robi Sugara menyatakan Organisasi Papua Merdeka atau OPM dan Gerakan Aceh Merdeka tidak dapat disebut teroris.

Pernyataan itu dikatakan Dosen Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dalam diskusi daring “Teroris atau Kelompok Kekerasan Bersenjata?” (kekerasan Berbasis Agama, Etnis dan Politik di Indonesia).

Read More

Diskusi yang digelar, Kamis (16/7/2020) itu, juga menghadirkan dua pembicara lain, yakni Ustad Sofyan Tsuri (mantan narapidana teroris dan anggota Al Qaeda Asia Tenggara) dan Victor Mambor (Jurnalis senior Papua).

Menurutnya, selalu muncul pertanyaan mengapa OPM tidak disebut teroris, padahal di Papua juga ada kekerasan baik yang dilakukan organisasi ini, terutama terhadap aparat keamanan.

“Menurut saya perbedaan definisi itu ada pada level organisasi. Sangat jauh organisasi teroris dengan kelompok bersenjata. Beda sekali,” kata Robi Sugara.

Menurutnya, teroris ingin membuat tatanan dunia baru karena beranggapan manusia kini tidak lagi memegang hukum Tuhan.
Kelompok ini mengatasnamakan agama, dan boleh membunuh siapapun yang dianggap tidak melaksanakan hukum Tuhan.

“Ini pola tradisional yang dilakukan bangsa-bangsa terdahulu. Sementara kelompok separatisme tidak sampai ke situ. Mereka hanya ingin menyelamatkan kelompoknya, bangsanya,” ujarnya.

Katanya perbedaan signifikan kedua kelompok ini ada pada strategi dan lobi internasional. Kelompok OPM memiliki perwakilan melobi berbagai pihak di luar negeri, dan mendapat dukungan internasional. Sementara kelompok teroris tidak.

Sementara itu, Ustad Sofyan Tsuri mengatakan pada 2002 lalu Pemerintah Indonesia pernah mendaftarkan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM ke forum internasional sebagai kelompok teroris, namun ditolak.

Padahal apa yang dilakukan GAM jauh lebih parah dibanding OPM. Pada era 1999 hingga 2000, GAM beberapa kali melakukan pengeboman di ibu kota negara, Jakarta. Bahkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta pernah menjadi sasaran pengeboman GAM.

“OPM belum pernah memperluas wilayahnya ke luar Papua. Misalnya bikin bom di Jakarta. Ketika pemerintah mendaftarkan GAM sebagai kelompok teroris, tidak dikabulkan,” kata Ustad Sofyan.

Ia mengakui adanya perbedaan antara pihak yang dianggap separatis dengan teroris. Separatis diakui eksistensinya, juga memiliki perwakilan di luar negeri.

Perwakilan kelompok itu di luar negeri dilindungi bahkan ditampung oleh negara tempat mereka menetap. Akan tetapi tidak begitu dengan kelompok teroris karena tidak punya biro politik. Maksud tujuannya juga tidak jelas dan dianggap tidak mewakili komunitas tertentu.

“Kalau OPM dan GAM mereka punya kantor perwakilan di luar negeri dan itu diakui. Kalau teroris tidak. Itulah kenapa OPM dan GAM tidak dianggap teroris. Apalagi OPM hanya bergerak di Papua tidak keluar Papua,” ujarnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts