Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Masyarakat di Kelurahan Kamundu, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua mengeluhkan pelayanan di kantor pemerintah tersebut yang tidak maksimal lantaran aparatur sipil negara (ASN) di kantor itu sering terlambat datang.
Salah seorang warga RT 16/RW 004, Kelurahan Kamundu, Kantinus Elopere, melalui telpon selulernya kepada Jubi, Jumat (10/9/2021), mengaku kantor kelurahan sering buka terlambat. Kejadian tersebut bukan sekali saja, tetapi sudah berulang kali.
“ASN datang ke kantor antara pukul 9 pagi sampai pukul 11 siang. Padahal masyarakat sudah menunggu sejak pagi. Terus terang, kami kecewa dengan pelayanan selama ini,” tegasnya.
Mestinya, kata dia, sebagai ASN, mereka harus masuk kantor tepat waktu, mulai pukul 08.00 waktu Papua, karena banyak warga harus mendapatkan surat pengantar untuk berbagai urusan, antara lain ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pertanahan Nasional (BPN), atau ke instansi lain.
“Ya, kondisi seperti demikian, terus disuarakan masyarakat. Hanya saja seperti tak ditanggapi,” katanya.
Dia minta Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, memberikan teguran keras kepada ASN di Kelurahan Kamundu. Karena sering kali mereka terlambat masuk kantor, padahal setiap bulan mereka rutin menerima gaji.
Baca juga: Bupati Merauke: Meski pandemi, pembangunan harus tetap berjalan
Sementara itu, Kepala Distrik Merauke, Herrman Kanggion, melalui ponselnya menjelaskan di saat pandemic Covid-19, ada surat edaran dikeluarkan Bupati Merauke, dimana ASN yang biasa masuk kantor pukul 08.00 waktu Papua, diberikan toleransi hingga pukul 09.00.
“Jadi bukan ada unsur kesengajaan ASN di Kelurahan Kamundu datang ke kantor pukul 9 pagi. Memang kita harus mematuhi protokol kesehatan, tidak serta merta berkerumun dalam jumlah banyak,” ungkapnya.
Namun demikian, katanya, dengan keluhan yang disampaikan masyarakat, akan menjadi catatan untuk ke depan pelayanan lebih ditingkatkan lagi. (*)
Editor: Dewi Wulandari