Buka lahan 63 ribu Ha, Bupati Merauke: Kuota pupuk harusnya 53 ribu ton

Papua-Bupati Merauke bersama ASN
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, sedang diskusi dengan dua aparatur sipil negara (ASN) – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke sudah membuka lahan pertanian seluas 63 ribu hektar. Dengan luasan lahan itu, seharusnya kuota pupuk di tingkat petani minimal 53 ribu ton.

Hal itu disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, kepada sejumlah wartawan di Merauke, Papua, Jumat (29/10/2021).

Read More

“Kita sudah buka lahan 63 ribu hektar, kuota pupuk bersubsidi seharusnya minimal 53 ribu ton. Memang sudah ada jawaban dari Kementerian Pertanian RI untuk penambahan jatah kuota pupuk bersubsidi. Sehingga tinggal dikomunikasikan lagi dengan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Papua,” kata Bupati Mbaraka.

Jika taka da halangan, demikian bupati, tahun depan sudah dapat direalisasikan untuk jatah pupuk Kabupaten Merauke, sehingga petani juga dapat terbantu saat datang musim tanam.

Untuk kepastian besaran kuota pupuk, katanya, sedang dalam perhitungan.  Tetapi jelasnya tak akan menyimpang dari luasan lahan yang dibuka petani tahun ini seluas 63 ribu hektar.

“Memang setiap tahun petani terus membuka lahan dalam skala lebih luas. Hanya saja persoalan yang sering terjadi adalah ketersediaan pupuk serta fasilitas pendukung lain masih minim,” katanya.

Dikatakan, saat kedatangan Menteri Pertanian RI, Yasin Limpo, beberapa bulan lalu, telah disampaikan sejumlah persoalan dimaksud, termasuk ketersediaan pupuk dan hal ini direspons positif oleh Menteri terkait.

Baca juga: Harga pupuk nonsubsidi melangit, petani Merauke menjerit

Ketua Aliansi Petani Kabupaten Merauke, Bino, mengaku jumlah atau kuota pupuk bersubsidi untuk petani sangat sedikit jika dibandingkan dengan luasan lahan yang dibuka.

“Memang ada pupuk non-subsidi yang dijual swasta. Hanya saja harganya sangat mahal dan tak bisa terjangkau petani,” katanya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply