Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Juru bicara tim Covid-19 Kabupaten Nabire, Papua, dr. Frans Sayori, mengatakan hingga kini kedatangan vaksin Covid-19 di Nabire belum pasti. Hal tersebut lantaran beberapa persoalan yang sedang dipersiapkan seperti penentuan fasilitas layanan kesehatan
(fasyankes) pelaksanaan vaksinasi, sosialisasi, penggunaan aplikasi PCare oleh BPJS, serta sosialisasi dan pengenalan penggunaan aplikasi Smile (pencatatan dan pelaporan logistik) secara online yang diikuti oleh petugas.
Selain itu, pendaftaran peserta pelatihan vaksinator ke provinsi, pendataan tenaga kesehatan (nakes). Pertemuan koordinasi internal dan eksternal, serta pelatihan petugas vaksinator.
“Ini merupakan tahapan kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan di Nabire, sebelum vaksin tiba sehingga kita tidak terkesan terburu-buru dalam pelaksanaannya,” kata dokter Sayori kepada Jubi di Nabire, Selasa (19/1/2021).
Sayori menjelaskan fasyankes yang akan digunakan untuk tempat pelaksanaan vaksinasi sebanyak 22 tempat yang terdiri dari 18 puskesmas, RSUD Nabire, serta klinik milik TNI/Polri. Selain itu, tim juga sedang menyiapkan data tenaga kesehatan yang akan menyuntik vaksin, pengumpulan data penerima vaksin, termasuk sosialisasi masih terus dilakukan.
“Juga pendaftaran tenaga vaksinator untuk penyuntikan vaksin yang sementara masih menunggu jadwal dari (Dinas Kesehatan) Provinsi Papua sebab harus memiliki sertifikakat. Data penerima vaksin yakni nakes, TNI/Polri, ASN yang berumur 18-59 tahun, dan logistik,” kata Sayori.
Untuk tenaga vaksinator, lanjut Syori, rencananya untuk satu puskesmas disiapkan lima orang, rumah sakit 10 orang, dan DinasKesehatan lima orang.
“Selama Dinkes masih persiapan, rampung, vaksinasi belum bisa dilakukan. Jadi kemungkinan awal Februari baru vaksin masuk di Nabire,” jelasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Nabire siap terima vaksin Covid 19 perdana
Lanjutnya, persoalan penting dalam pemberian vaksin Covid-19 adalah pendanaan. Sebab setelah vaksin tiba di Nabire, harus didistribusikan ke puskesmas-puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten di ‘leher’ pulau Papua ini.
Untuk biayanya sesuai perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, kata Sayori, pendanaannya dibebankan kepada daerah melalui APBD. Artinya, tugas pusat adalah membiayai vaksin sampai ke provinsi, lalu provinsi melanjutkan ke kabupaten/kota. Selanjutnya ke daerah atau puskesmas adalah tanggung jawab daerah atau kabupaten.
“Jadi butuh biaya untuk ke sana (puskesmas-puskesmas). Kita di Nabire harus sampai ke pelosok, Dipa Menou, dan pulau-pulau,” lanjut Sayori.
Terpisah, Ketua Fraksi Nabire Bersatu DPDR Nabire, Rohedi M Cahya, mengharapkan agar tim bersama pemerintah merencanakan sebaik mungkin pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Nabire agar berjalan dengan baik. Terutama dalam mensosialisasikan sehingga masyarakat dapat mengerti dan menerima dengan baik.
“Hal penting lainnya adalah pembiayaan. Intinya kami dewan berharap yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas Rohedi. (*)
Editor: Dewi Wulandari