Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji, Senin (25/1/2021) sekira pukul 08.30 Waktu Papua, membuka palang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, yang sudah beberapa pekan dipalang oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik tanah ulayat.
Hal itu dia lakukan setelah mendapat telpon dari Bupati Merauke terpilih, Romanus Mbaraka, dan meminta agar palang kantor wakil rakyat tersebut dibuka.
“Jadi saya mengambil kebijakan dan memerintahkan Kabag Ops Polres Merauke, AP Micha Toding, bersama anggota melakukan pembukana palang,” ujar Kapolres Untung Sangaji, kepada sejumlah wartawan di Merauke, Papua, Senin (25/1/2021).
Dengan demikian, lanjut Kapolres Untung Sangaji, kegiatan pelayanan dewan maupun di sekretariat dapat berjalan normal kembali.
Semalam, jelas Kapolres Untung Sangaji, pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Merauke juga melakukan komunikasi, sekaligus meminta agar kantor dewan dibuka.
Baca juga: Kantor masih dipalang, DPRD Merauke pinjam kantor bupati untuk pertemuan
Ditanya apakah selama pembukaan palang adanya aksi protes pemilik ulayat, Kapolres Untung mengaku tak ada. Namun pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk berdialog bersama pemilik ulayat.
“Ada kantor polisi dan saya telah menyiapkan konsep untuk dibicarakan lagi,” katanya.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin, membenarkan jika palang kantor wakil rakyat di kabupaten di selatan Papua itu telah dibuka tadi pagi, setelah dipalang pemilik ulayat selama beberapa pekan.
“Betul sudah dibuka dan pelayanan kepada masyarakat oleh DPRD Merauke sudah berjalan normal kembali,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari