Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Paino, untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti e-KTP, kartu keluarga, dan lain-lain, tak harus membayar alias gratis.
“Memang saya harus bersikap tegas. Karena tak ada dalam aturan jika masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan, baik e-KTP, kartu keluarga, dan lain-lain, harus membayar,” ungkap Paino saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Paino kembali menegaskan tak ada pungutan sama sekali ketika masyarakat mengurus dokumen di kantornya.
“Kita layani gratis dan tidak berbelit-belit,” ungkapnya.
Masyarakat yang hendak mengurus e-KTP, imbuhnya, tak perlu lagi membawa surat pengantar dari RT atau kelurahan, cukup membawa kartu keluarga. Petugas akan foto dan dalam hitungan hari, e-KTp sudah bisa diambil.
Paino mengaku pihaknya pernah mendapat laporan kalau ada stafnya di kantor meminta uang kepada salah seorang warga saat mengurus dokumen kependudukan berupa e-KTP.
“Betul, saya meyelidiki dan staf di kantor tersebut mengakui kalau menerima uang dari salah seorang warga senilai Rp600 ribu untuk memperlancar urusan pembuatan e-KTP,” ungkap Paino.
Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut dia, staf bersangkutan dipanggil sekaligus membuat surat pernyataan dan mengembalikan uang Rp600 ribu yang telah diterimanya.
“Saya menghimbau kepada semua orang yang mendapat informasi kalau ada pungutan, agar segera melaporkan sehingga dapat diambil tindakan lebih lanjut,” katanya.
Jika ada staf kedapatan lagi memungkut uang dari warga, dipastikan akan diproses dan uangnya harus dikembalikan. Kalau tidak, gaji akan dipotong. Sekaligus tindakannya itu dilaporkan kepada Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
Baca juga: 234 warga binaan di Lapas Merauke tidak bisa divaksin karena belum punya NIK
Salah seorang warga Kelurahan Rimba Jaya, Yustus (40), mengaku pelayanan di Kantor Disdukcapil Merauke sangat cepat dan tak ada pungutan dari staf.
“Semuanya gratis, saya mengurus kartu keluarga dan e-KTP tak dibebankan biaya sama sekali. Tentu ini sangat membantu banyak orang, terutama rakyat kecil,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari