Papua jadi provinsi terendah penerima dana Bansos

Bantuan Sosial Tunal_Jayapura_Papua
Warga Kampung Ayapo dan Asei Besar menerima penyerahan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat (29/5/2020). - Jubi/Engel Wally
Bantuan Sosial Tunai_Bansos_Papua
Warga Kampung Ayapo dan Asei Besar menerima penyerahan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat (29/5/2020). – Jubi/Engel Wally

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Jakarta, Jubi – Papua tercatat sebagai provinsi terendah yang menerima penyaluran dana bantuan sosial. Demikian menurut catatan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menurutnya, Bansos di Provinsi tertimur Indonesia itu baru tersalur ke 17.810 penerima atau 23,1 persen dari total penerima. Sedangkan di Provinsi Papua Barat, Bansos baru menjangkau 11.520 penerima atau 35 persen dari target.

Terendah berikutnya adalah Maluku yang baru mencapai 23.635 penerima atau 41,8 persen dari total. “Provinsi ini masih merah realisasinya atau di bawah 50 persen,” katanya.

Muhadjir Effendy mencatat penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama baru mencapai 7,21 juta penerima atau 80,2 persen dari total 9 juta penerima. Realisasi ini merupakan data per 30 Mei 2020.

“Saat ini jumlahnya sudah tersalur 80,2 persen ke seluruh Indonesia,” ungkap Muhadjir dalam diskusi virtual, Minggu (31/5/2020) sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Baca juga: 

Menurutnya, penyaluran bansos tunai tahap pertama berbeda-beda di masing-masing provinsi. Data mencatat provinsi dengan realisasi penyaluran tertinggi adalah Banten. Tercatat, jumlah penyaluran mencapai 415.298 penerima. Dari jumlah itu sekitar 91,4 persen sudah disalurkan dan sisanya sekitar 39.002 belum disalurkan ke penerima.

Provinsi dengan persentase realisasi penyaluran tertinggi berikutnya adalah Gorontalo mencapai 46.389 penerima atau 89,7 persen dari target. Lalu, ada Lampung mencapai 275.524 penerima atau 89,2 persen.

Pada kebijakan bansos tunai, pemerintah memberikan bantuan dengan nilai sebesar Rp600 ribu per keluarga. Bansos diberikan selama tiga bulan.

Artinya, masih ada dua tahap penyaluran bansos tunai, yaitu pada Juni dan Juli. Bansos diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Pemerintah juga tetap memberikan bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Paket Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, hingga Kartu Prakerja.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama, mengatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua untuk warga terdampak Covid-19 akan cair pada awal Juni nanti.

“Rencana awal Juni gelombang kedua BTS sudah bisa dicairkan keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Asep di Indramayu, Rabu, saat melakukan monitoring dan supervisi BST di Kabupaten Indramayu, Kamis (27/5/2020) sebagaimana dikutip Antara.

Baca Juga: 

Asep mengatakan saat ini dana BST tahap dua sudah berada di kantor PT Pos Indonesia. Tinggal tunggu perintah pencairan dari pemerintah.

“Sedangkan untuk gelombang ketiga, kalau sesuai jadwal itu pekan ketiga bulan Juni,” ujarnya.

Dia mengatakan,Setiap KK akan  mendapatkan BST sebesar Rp600.000 setiap bulan selama 3 bulan. Bantuan diberikan  selama masa pandemi Covid-19. “Dalam penyaluran BST, selain menggandeng PT Pos Indonesia, kami juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara),” tuturnya.

Dia menambahkan untuk pencairan BST di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) akan  dilakukan sekaligus tiga bulan. Contohnya di wilayah Maluku dan Papua, karena ongkos pengiriman BST ke wilayah tersebut sangat mahal.

“Kita berharap gelombang ketiga terutama daerah jauh seperti Papua kalau disalurkan setiap bulan menjadi tidak efisien, ongkosnya mahal. Jadi langsung 3 bulan,” kata Asep.

Kemensos menargetkan jumlah penerima BST seluruh Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini mencapai 9 juta KPM. Dari data tersebut, PT Pos Indonesia mengcover sekitar 8,3 juta KPM dan sisanya disalurkan oleh Himbara.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Papua membenahi basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial (bansos). Agar bansos dialokasikan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK dengan Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala OPD Pemprov Papua melalui video telekonferensi, Selasa (5/5/2020).

“Hal ini untuk memastikan bansos yang dialokasikan tepat guna dan tepat sasaran, terutama karena diperkirakan jumlah penerima yang bertambah sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Selasa (5/5).

Pada masa pandemi Covid-19, ia menyampaikan bahwa prioritas yang harus dilakukan pemda adalah memastikan bantuan sosial dapat menjangkau semua masyarakat yang terdampak dan bergantung pada bantuan pemerintah.

“KPK juga mengingatkan agar mekanisme pemberian bansos dapat mengantisipasi terjadinya duplikasi bantuan ataupun penyaluran bantuan fiktif,” katanya.

Imbauan itu dilontarkan bukan tanpa sebab. Ipi menuturkan, dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan pada November 2019, KPK menemukan sebanyak 89 persen atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial tidak padan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Maka, penyaluran bansos pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini, KPK berharap dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemda untuk melakukan pemutakhiran DTKS,” sambungnya.

Selain itu, Ipi mengingatkan agar Pemrov Papua bersama Pemkab dan Pemkot untuk segera menyelesaikan pembangunan sistem informasi Orang Asli Papua (OAP). Dengan data terpadu ini, diharapkan peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun akan dapat diukur. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply