Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, minta pimpinan umat atau gereja di ibukota Provinsi Papua tersebut agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021.
“Hal ini dilakukan agar mencegah penyebaran Covid-19 sehingga umat Kristen merayakan suka cita Natal dalam keadaan aman dan sehat,” ujar Tomi Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/12/2021).
Dikatakan Tomi Mano, dalam membentuk Satgas prokes tersebut, pimpinan umat atau gereja harus melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura agar berjalan dengan lancar dalam pelaksanaanya.
“Ibadah dan peringatan Natal dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Lebih menekankan pesekutuan di tengah-tengah keluarga,” ujar Tomi Mano.
Selain itu, dikatakan Tomi Mano, pelaksanaan ibadah dan peringatan Natal diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara berjamaah atau kolektif di gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.
“Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjamaah atau kolektif di gereja agar tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja. Saya berharap kita semua bersama-sama bertanggung jawab dalam memutus penyebaran Covid-19 untuk kebaikan kita semua,” ujar Tomi Mano.
Baca juga: Warga Kota Jayapura dilarang mudik saat libur Natal dan Tahun Baru
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area gereja.
“Mengatur arus mobiltas jemaat dan pintu masuk dan pintu keluar gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan prokes. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari geraja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.
“Tetap menerapkan 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobiltas, menjauhi kerumunan, serta menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan makan makanan sehat dan bergizi,” ujar Rustan. (*)
Editor: Dewi Wulandari