Garuda Indonesia akan tambah flight dari Nabire ke Jayapura

papua-ATR-Garuda
Pesawat jenis ATR milik Garuda Indonesia ketika hendak mendarat di Bandara Nabire Provinsi Papua – Jubi/Titus Ruban

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Maskapai Garuda Indonesia Cabang Nabire, Provinsi Papua akan menambah flight rute Nabire-Jayapura. Penambahan jadwal penerbangan ini rencananya mulai 19 November mendatang.

Station Manager Garuda Indonesia Nabire, Sarwono, melalui selulernya kepada Jubi di Nabire, Minggu (8/11/2020), mengatakan pihaknya akan menambah penerbangan dengan rute Nabire-Jayapura. Sehingga, jadwal yang sudah ada yakni Minggu akan ditambah satu lagi di hari Hamis.

Read More

“Kami akan tambah lagi satu flight (Nabire-Jayapura), jadinya seminggu dua kali yakni Minggu dan Kamis, waktunya pukul 11.25 waktu Papua,” ujarnya Sarwono, di balik selulernya.

Dikatakan, sejak penerbangan di Bandara Nabire dibuka kembali pada 30 Oktober lalu, Garuda hanya melayani rute Nabire-Jayapura sekali seminggu yakni pada Minggu siang. Namun akibat kebijakan phisical distanching, jumlah penumpang dikurangi dari total kapasitas kursi yang tersedia.

Artinya, jelas Sarwono, dari total 70 kursi penumpang untuk jenis pesawat ATR, hanya terlayani separuhnya yaitu 32 orang penumpang.

“Jadi perlu ada penambahan jadwal terbang ke Jayapura akibat phisical distanching,” katanya.

Ia menjelaskan jalur penerbangan Garuda saat ini dimulai dari Biak-Nabire, Nabire-Timika PP, dan kembali ke Biak untuk Selasa dan Jumat. Mulai 19 November, pada hari Minggu rute penerbangan antara lain Biak-Nabire,  Nabire-Jayapura PP, dan kembali lagi ke Biak.

“Mudah-mudahan tak ada aral melingtang sehingga semuanya berjalan sesuai yang sudah direncanakan,” kata Sarwono.

Baca juga: Pelni Nabire akan perketat pengawasan jika pelabuhan dibuka

Untuk itu, ia berpesan kepada calon penumpang bahwa sesuai aturan yang diterbitkan Pemkab Nabire, pembelian tiket harus melalui loket di bandara. Selain itu, harus menunjukkan KTP atau kartu identitas lain, hasil rapid test atau swab test non-reaktif atau negatif dengan masa berlaku untuk rapid test lima hari dan swab test tujuh.

Sementara bagi calon penumpang yang hendak masuk Nabire adalah menunjukkan identitas diri, menunjukkan hasil rapid test (non-reaktif) bagi yang ber-KTP Papua. Atau bagi yang bertugas/bekerja di Nabire menyertakan surat tugas dari instansi terkait. Bagi yang bukan ber-KTP Papua harus menunjukkan hasil swab test negatif dengan masa berlaku untuk rapid test lima hari dan swab test tujuh hari.

“Juga menunjukkan surat izin masuk (SIM) yang ditandatangani oleh Bupati/Sekretaris Daerah/Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nabire. Kami harap agar calon penumpang harus mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

Seorang warga Nabire, Apriani Jumria, mengaku sangat kecewa lantaran jika hendak bepergian keluar Nabire hanya bergantung kapal terbang. Itupun harus memesan tiket jauh-jauh hari sebelum hari berangkat.

Ia berharap Pemkab Nabire segera membuka akses transportasi laut guna mempermudah orang bepergian tanpa harus mengharap kapal terbang.

“Kita mau bagaimana lagi. Saat ini hanya peswat, mau tidak mau harus terima. Jadi saya sangat berharap agar Pemkab Nabire mengizinkan kapal Pelni masuk ke palabuhan Nabire seperti sebelum pandemic Covid-10. Kasihan, tidak semua orang punya duit untuk naik pesawat,” harap Jumria. (*)

Editor : Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply