Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Dominikus Ulukyanan, menemui Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji, sehubungan dengan pemalangan dan pemasangan police line kantor wakil rakyat di kabupaten di selatan Papua ini, beberapa waktu lalu.
“Betul bahwa Polres Merauke memasang police line di kantor DPRD Merauke, namun itu semata-mata untuk mengamankan semua aset yang ada dalam kantor,” ungkap Ulukyanan kepada Jubi di Merauke, Papua, Senin (18/1/2020).
Dikatakan, dalam pertemuan bersama Kapolres Merauke, pihaknya telah menjelaskan bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan kantor dewan telah memiliki sertifikat.
Lebih lanjut Ulukyanan mengatakan bagaimanapun juga kantor DPRD Merauke yang dipalang, harus dibuka, mengingat ada beberapa agenda penting untuk dilaksanakan wakil rakyat dalam waktu dekat.
Beberapa agenda penting tersebut, kata Ulukyana, adalah sidang paripurna untuk pertanggungjawaban Bupati-Wakil Bupati Merauke, Frederikus Gebze-Sularso, selama masa jabatan mereka lima tahun.
Selain itu, katanya, paripurna dewan untuk pengesahan hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan dengan bupati-wakil bupati Merauke terpilih dalam pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Baca juga: Kantor DPRD Merauke dipalang pemilik ulayat
Herlina Gebze, mewakili keluarga yang mengklaim sebagai pemilik tanah ulayat, beberapa waktu lalu mengatakan langkah yang mereka lakukan memalang kantor DPRD Merauke lantaran belum ada penyelesaian pembayaran ganti rugi oleh pemerintah.
“Kita sudah bersurat beberapa kali dan bertemu Bupati Merauke, Frederikus Gebze, namun belum ada realisasi pembayaran sampai hari ini,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari