Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, Zakeus Petege, mengatakan pendistribusian bantuan sosial telah diahlikan dari BRI ke PT Pos Indonesia. Bentuknya pun berubah dari bantuan pangan non-tunai menjadi bantuan pangan tunai, dan namanya berubah menjadi bantuan sosial tunai (BST). Bantuan diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
“Sesuai petunjuk dari pusat, pengalihan ini dikhususkan untuk Papua dan Papua Barat. Papua Barat tidak termasuk Kota Sorong, sedangkan untuk Papua tidak termasuk Kota Jayapura dan Keerom, karena mereka tetap non-tunai dan berlaku November dan Desember,” jelas Zakeus Petege saat ditemui Jubi di ruang kerjanya, Senin (9/11/2020).
“Sebab, fasilitas dan transportasi untuk tiga kabupaten ini bisa dijangkau. Sementara yang lain adalah tunai dengan pertimbangan. Misalnnya, untuk masyarakat di Distrik Dipa dan Menou tidak mungkin hanya ke kota untuk mengambil uang Rp300 ribu dengan transportasi udara. Maka solusinnya adalah kantor pos,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Jayapura salurkan Bantuan Sosial Tunai
Sementara untuk PKH, kata Petege, tetap non-tunai dan melalui BRI. Periode November dan Desember nilainya masih sama yaitu Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK). Namun untuk tahun depan mulai Januari apakah nilainya sama atau berubah, pihaknya belum mendapatkan petunjuk lanjut dari pusat maupun provinsi.
Termasuk untuk bantuan tunai, jelas Petege, akan dibayarkan untuk periode November Desember, dan apakah dilanjutkan tahun depan besarannya masih seperti tahun ini, juga belum ada petunjuk.
“Kita belum tahu apakah dilanjutkan atau tidak. Tapi untuk pembayaran November dan Desember sepertinya sudah berjalan dan melalui kantor pos,” tuturnya.
Terpisah, Suratmin (50 Tahun), warga Kampung Maidey, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire mengaku sudah menerima bantuan sosial tunai untuk bulan November. Ia sudah mengambilnya di Kantor Pos Nabire, beberapa waktu lalu.
“Benar, saya sudah terima minggu lalu sebesar Rp200 ribu,” aku Suratmin. (*)
Editor: Dewi Wulandari






