Razia, Disperindagkop Merauke musnahkan barang kadaluarsa

Papua-Kadisperindagkop Merauke
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Merauke, Eric YB Rumlus, sedang memeriksa barang jualan pedagang di salah satu kios – Jubi/IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Sejumlah barang dagangan seperti susu dan makanan ringan anak-anak ditemukan sudah kadaluarsa namun masih diperjualbelikan di toko, supermarket, hingga kios-kios yang tersebar di sejumlah distrik di Kabupaten Merauke, Papua. Barang-barang kadaluarsa tersebut telah dihancurkan, sementara pedagang dibebaskan dari sanksi, dan distributor makanan dan minuman akan diperiksa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi atau Disperindagkop Kabupaten Merauke, Eric YB Rumlus, mengatakan dirinya bersama tim yang dipimpinnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman yang dijual pedagang di supermarket hingga kios-kios di Distrik Naukenjerai dan dalam wilayah kota Merauke. Sama seperti temuan dalam sidak sebelumnya di Distrik Malind dan Jagebob, mereka menemukan banyak makanan kadaluarsa yang masih dijual.

“Saya ambil contoh susu, makanan ringan anak-anak, dan sejumlah kebutuhan lain. Ternyata, dari pengakuan pedagang disertai bukti yang ditunjukkan, baru dua hari sejumlah barang tersebut dijual, setelah membeli dari salah satu distributor di kota [Merauke],” kata Rumlus saat ditemui Jubi, Selasa (7/12/2021).

Rumlus mengaku telah mengantongi nama dan alamat distributor makanan dan minuman yang kadaluarsa tersebut yang diyakini berada di kota Merauke. Ia mengaku akan melakukan sidak terhadap para distributor.

“Saya tidak menyalahkan pedagang di beberapa distrik yang menjual sejumlah kebutuhan itu,” ujarnya.

Rumlus menyayangkan sikap distributor yang terkesan merugikan pihak lain dengan cara curang demi meraup keuntungannya sendiri. Ia mengimbau semua pihak distributor maupun pedagang untuk memperhatikan tanggal aman pada setiap produk makanan dan minuman sebelum menjualnya kepada masyarakat.

“Ini kan jadi pertanyaan dan sudah pasti kami akan mendatangi distributor bersangkutan,” tegasnya.

Pada akhir hari sidak, Rumlus mengatakan seluruh temuan barang kadaluarsa tersebut langsung dihancurkan dengan disaksikan semua pihak dengan persetujuan pedagang.

“Kami tak mengambil keputusan sendiri, tetapi menyepakati bersama,” ujarnya.

Baca juga: Puluhan anak milenial Merauke belajar membuat minyak kayu putih

Kegiatan sidak tersebut mendapat apresiasi masyarakat, salah satunya Hasan Matdoan.

“Saya kira itu langkah sangat baik dilakukan sebagai terobosan, apalagi menjelang hari raya Natal, tentu banyak orang ingin berbelanja dan tak menginginkan barang kadaluarsa dijual,” harapnya. (*)

Editor: Yuliana Lantipo

Leave a Reply