Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Dearah (RSUD) Merauke, Provinsi Papua, yakni Elisabeth Nafi, Yulita, serta Irine Gebze, mengaku ‘dirumahkan’ dalam beberapa bulan terakhir oleh Direktur RSUD setempat, dr. Yenni Mahuze, dengan alasan tak jelas.
Elisabeth Nafi, salah seorang ASN di RSUD Merauke yang ‘dirumahkan’, dalam pertemuan bersama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, Kamis (15/4/2021), mengatakan ia bersama dua rekan lain tak diberikan tugas dan tanggung jawab seperti sebelumnya.
“Beberapa kali kami bertemu dengan Direktur RSUD Merauke, sekaligus menanyakan alasan (mengapa kami) ‘dirumahkan’, setelah tak diberikan tanggung jawab di rumah sakit. Hanya saja tak ada jawaban diperoleh secara jelas,” ungkapnya.
Bahkan, saat dirinya mengajukan pindah tugas ke tempat lain, sampai sekarang permintaan tersebut juga belum mendapat tanggapan dari Direktur RSUD Merauke.
“Saya terpaksa buka persoalan ini di hadapan Bapak Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, sekaligus meminta solusi. Karena kami juga sudah tidak (bisa) tenang (lagi) bekerja di rumah sakit,” katanya.
Baca juga: Ratusan tenaga medis dan karyawan RSUD Merauke dialog dengan bupati
Menanggapi itu, Direktur RSUD Merauke, dr. Yenni Mahuze, mengatakan sesungguhnya yang menjadi persoalan adalah presensi. Ketiga ASN itu, jarang masuk kantor, sehingga tak diberikan kesempatan melaksanakan tugasnya.
“Memang persoalan dimaksud telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Betul juga mereka meminta untuk pindah tugas. Hanya saja BKD minta mereka dibina di rumah sakit,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari