Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Abdul Rahman Basri, dari Januarii hingga Juli 2021, pihaknya memakamkan 47 jenazah yang mendinggal dunia karena Covid-19. Jenazah yang dimakamkan meningkat tajam pada Juli 2021 sebanyak 21 orang.
Abdul Rahman Basri menjelaskan biaya pemakaman setiap pemakaman satu jenazah yang meninggal karena Covid-19 sebesar Rp14 juta. Pihaknya sebagai pelaksana pemakaman saat ini terkendala pembiayaan pemakaman serta kondisi status tempat pemakaman di Polomo Sentani.
“Ada lima jenazah yang lalu telah dimakamkan, tetapi administrasi pembiayaan hingga saat ini belum dilunasi kepada para petugas pemakaman, termasuk pemilik tempat pemakaman di Polomo Sentani,” ujar Abdul Rahman saat ditemui di Sentani, Selasa (3/8/2021).
Dikatakan, untuk pembiayaan pemakaman jenazah Covid-19 pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp500 juta. Dana tersebut sudah habis dan saat ini sedang diusulkan kepada tim ekonomi agar melakukan pergeseran tambahan anggaran untuk prosesi pemakaman hingga akhir tahun 2021.
Menurutnya, dengan meningkatnya angka kasus kematian akibat Covid-19 seperti pada bulan Juli, pihaknya sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui tim ekonomi dapat merespons usulan yang disampikan agar dapat direalisasikan sehingga semua proses pemakaman dan juga administrasi pembiayaan yang wajib dilakukan kepada para petugas dapat terjaga dengan baik.
“Tidak etis apabila dalam pelaksanaannya kita meninggalkan kesan yang kurang baik bagi para pekerja kemanusiaan, apalagi sampai hak-hak mereka tidak dibayarkan, karena tidak semua orang yang mau bekerja seperti para petugas pemakaman pasien Covid-19,” kata Abdul Rahman.
“Prosesi pemakaman dilakukan dengan mengacu kepada protokol Covid-19. Diharapkan untuk tempat pemakaman pasien Covid-19 yang baru di Kampung Dosai dapat diselesaikan dengan baik sehingga prosesi pemakaman Covid-19 selanjutnya bisa dipindahkan pada lokasi yang aman tanpa ada gangguan dari pemilik tempat,” imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Jayapura diminta konsisten patuhi kebijakan PPKM
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, mengatakan lahan pemakaman Covid-19 di Kampung Dosai Distrik Sentani Barat Moi sedang dalam pematangan lahan dan land clearance. Dipastikan dalam pekan berjalan ini semua pekerjaan akan selesai dan khusus untuk jalan masuk diselesaikan dan lahan tersebut dapat digunakan.
“Lahan seluas lima hektar dan jauh dari pemukiman penduduk, serta memiliki akses jalan masuk ke tempat pemakaman yang lebih mudah. Legalitas lahan tersebut diurus langsung oleh Dinas Pertanahan, karena diizinkan untuk mengerjakan perbaikan lahan tersebut sebagai tempat pemakaman maka dipastikan lahan nya tidak bermasalah, ” pungkas Toam. (*)
Editor: Dewi Wulandari
