Dana penanganan Covid-19 Kabupaten Keerom akan diperiksa BPK

BPK Papua
Penjabat Bupati Keerom, Ridwan Rumasukun saat mendengar pemaparan dari BPK terkait laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19. - Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Papua akan memerika penggunaan anggaran dalam penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 di Kabupaten Keerom. Kabupaten Keerom merupakan salah satu kabupaten yang secara acak terpilih untuk diperiksa BPK.

Hal itu dinyatakan Kepala BPK Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang. Menurutnya, meskipun tidak semua pemerintah daerah akan diperiksa, akan tetapi setiap pemerintah daerah wajib memberikan laporan penggunaan keuangannya kepada BPK, termasuk dalam hal penanganan pandemi Covid-19.

Read More

Simatupang menyatakan pemeriksaan itu akan mencakup seluruh penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19. “Segala hal yang mencakup penggunaan anggaran dalam penanganan covid-19, mulai dari penyaluran bantuan sosial, hingga insentif Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, akan kami periksa,” kata Simatupang.

Untuk ini, Simatupang menyatakan para pemeriksa BPK akan turun hingga kepada para penerima manfaat. Mereka akan memastikan apakah bantuan yang telah dikucurkan pemerintah tepat sasaran atau tidak.

Baca juga: Ini paparan BPK Papua masalah penanganan Covid-19 di Kota Jayapura

Menurutnya, pemeriksaan penggunaan anggaran publik untuk menangani pandemi merupakan kegiatan yang baru, dan tidak ada satu negara pun di dunia yang punya pengalaman dalam menangani Covid-19. Simatupang menyatakan bencana nonalam tersebut telah mengubah pola hidup manusia secara drastis, termasuk juga pada sisi pemerintahan.

Karena dilakukan pada masa pandemi, Simatupang menyatakan pemeriksaan BPK akan mengedepankan protokol kesehatan. “Mekanisme pemeriksaan akan memegang teguh protokol kesehatan,” ujarnya.

Penjabat Sementara Bupati Keerom, Ridwan Rumasukun mengatakan dirinya akan mengawal seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK sampai selesai. “Yang libur, silahkan libur, yang kerja tetap kerja, karena pemeriksaan selesai pada 19 November. Jadi, jangan buang-buang waktu, saya akan kawal sampai selesai,” kata Rumasukun di Jayapura, Kamis (22/10/2020).

Terkait hasil pemeriksaan awal BPK, ia meminta jajarannya untuk memperbaiki segala hal yang kurang. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk selalu siap ketika disambangi atau dipanggil BPK guna dimintai keterangan atau klarifikasi. “Kepala OPD harus hadir dalam pemeriksaan, jangan mewakilkan kepada staf yang tidak mengerti,” katanya dengan tegas.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply