Bupati Merauke minta warga pahami aturan permohonan bantuan dana

Papua-Bupati Merauke diwawancarai
Sejumlah wartawan sedang mewawancarai Bupati Merauke, Romanus Mbaraka – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, meminta kepada semua warga masyarakat di kabupaten di selatan Papua tersebut untuk memahami dengan baik terkait permohonan atau usulan untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah setempat.

“Kenapa saya minta agar perlu dipahami, karena sekarang ini pengelolaan keuangan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah [SIPD],” kata Bupati Mbaraka kepada sejumlah wartawan di Gedung Negara Merauke, Senin (8/11/2021).

Read More

“Beberapa hari lalu saya melakukan pertemuan bersama Bapak Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Mandagi, MSC serta para pastor dan suster, sekaligus menyampaikan tentang usulan bantuan yang diminta,” imbuhnya.

Setelah dengan Keuskupan Agung Merauke, jelas bupati, juga akan pertemuan dengan para tokoh agama lain dari Protestan (para pendeta), juga tokoh agama Islam seperti kyai serta ustadz, tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan lain  untuk menyampaikan hal serupa.

“Saya ambil contoh saja, jika ada kegiatan Pesparawi [Kristen Protestan], Musyawarah Pastoral [Muspas] atau MTQ [Islam], kalau boleh perencanaan anggaran sudah harus dilakukan dari awal. Karena struktur APBD sekarang dengan aplikasi SIPD, beda dengan zaman [tahun] 90-an serta [tahun] 2000-an,” katanya.

Dalam membuat rekening belanja, jelasnya, semua harus satu di seluruh Indonesia.

“Saat Pak John Gluba Gebze menjadi bupati, dan saya juga, lalu dilanjutkan Pak Frederikus Gebze, struktur rekening sudah berubah,” ujarnya.

Di zaman John Gluba Gebze, jelasnya, masih ada rekening untuk stabilitas sosial, roda pemerintahan. Dana itu bisa digunakan ketika ada kegiatan di tengah perjalanan tahun anggaran dan bisa diambil.

Dengan SIPD sekarang, kata bupati, sudah berbeda. Semua harus direncanakan secara detail terlebih dahulu. Karena ketika uang dikeluarkan di Merauke, langsung terbaca oleh aplikasi KPK maupun Kemeterian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

Begitu juga bantuan sosial lain. Ketika diberikan, perlu diketahui secara pasti dan jelas siapa yang diberikan dan beralamat dimana. Jadi semua melalui perencanaan secara matang terlebih dahulu.

“Ya saya perlu jelaskan kepada masyarakat Merauke serta komponen terkait lain, bahwa pelayanan pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan sekarang, sudah sangat detail,” katanya.

“Bukan berarti pemerintah tak bisa layani masyarakat soal bantuan, namun sistemnya yang sudah berbeda. Dimana betul-betul transparan, kelihatan, dan akuntabel serta sangat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ditambahkan, dengan APBD Merauke yang mencapai kurang lebih Rp2,1 triliun bisa mengakomodir berbagai kegiatan untuk pelayanan masyarakat maupun penyelengaraan pemerintahan.

Baca juga: Terima uang Rp50 juta, pemilik ulayat buka palang kantor Dinkes Merauke

Kabag Humas Setda Merauke, Mike Walinaulik, mengakui kalau pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sekarang lebih ketat dibandingkan beberapa tahun silam.

“Memang sekarang tak serta merta begitu ada permohonan bantuan dana masyarakat, langsung ditindaklanjuti pemerintah. Semua harus melalui proses dan usulan itu tak boleh di tengah jalan,” ujarnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply