Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan berdialog dengan pemilik ulayat, Donatus Mahuze, serta puluhan masyarakat, menyusul pemalangan kantor tersebut sejak beberapa hari lalu. Aktivitas pegawai di kantor itu terhenti selama tiga hari terakhir.
Dari pantauan Jubi, Jumat (29/10/2021), kedatangan bupati disambut hangat pemilik ulayat bersama masyarakat. Situasi juga mencair karena dialog berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Donatus Mahuze, yang mengklaim sebagai pemilik ulayat, kepada sejumlah wartawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Mbaraka karena menyempatkan waktu meski dengan berbagai kesibukan untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi tuntutannya untuk sisa pembayaran ganti rugi tanah dimana kantor Dinas Kesehatan Merauke berdiri.
“Memang tahun 2017 silam, Pemkab Merauke membayar ganti rugi senilai Rp15 miliar dari total Rp30 miliar. Sisanya itu kami inginkan agar segera diselesaikan,” ungkapnya.
Ditanya kapan palang akan dibuka agar pelayanan di Dinkes kembali berjalan normal, Donatus mengaku akan membukanya secepatnya.
“Memang tadi setelah dialog, Bapak Bupati Mbaraka bersama anak saya, Hendro Mahuze, ke kantor. Jadi kami tunggu setelah dia pulang dari sana,” kata dia.
Jika sudah ada kejelasan, menurut Donatus, hari ini palang akan dibuka.
“Kami palang tetapi semua yang ada di sini. Saya sudah ingatkan tak boleh dirusak,” ungkapnya.
Baca juga: Kantor Dinkes Merauke dipalang pemilik ulayat
Dalam kesempatan itu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka meminta kepemilikan tanah dimaksud harus jelas. Artinya, selain Donatus Mahuze, apakah ada marga lain sehingga dapat ditindaklanjuti.
“Saya harus mendalami dan memahami dengan baik persoalan tanah di Dinkes Merauke dulu. Saya akan segera undang Bapak Donatus bersama beberapa orang untuk kita duduk dan diskusikan,” katanya.
Setelah itu, lanjut bupati, dirinya melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat, agar saat diambil kebijakan akan aman sehingga tak bermasalah di kemudian hari.
Dijelaskannya, jangan sampai setelah dilakukan pembayaran, nanti bermasalah di kemudian hari. Jadi harus dibicarakan baik bersama Kajari serta Ketua PN Merauke.
“Ya kalau saya ambil keputusan sekarang setelah mendengar masukan dari dua institusi itu, maka akan akan dialokasikan dalam belanja 2022 tahun depan,” tegasnya.
Ditambahkan, dirinya ingin menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah ulayat melalui prosedur, agar tak mengundang persoalan nanti.
“Jadi mohon pengertian dari masyarakat sebagai pemilik ulayat,” pintanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari