Bupati Merauke: Orang Kristen hanya sekali menikah

Papua-Bupati Merauke serahkan data kependudukan kepada seorang pasutri usai nikah
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, menyerahkan data kependudukan kepada pasangan suami isteri di Gereja Protestan Indonesia (GPI) Papua Betlehem  Onggaya, Distrik Naukenjerai, usai pernikahan, Minggu (24/10/2021) – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, menghadiri pernikahan 18 pasangan suami isteri (pasitri) yang berlangsung di Gereja Protestan Indonesia (GPI)  Papua Betlehem Onggaya, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Minggu (24/10/2021).

Pasutri itu berasal dari beberapa kampung yang sudah lama hidup berumah tangga namun belum diikat secara resmi oleh gereja.

Read More

Ikut mendampingi Bupati Mbaraka, Ny. Imelda Carolina Mbaraka, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Elyas Mite, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, Paino.

Dalam sambutannya Bupati Mbaraka mengatakan sebagai orang Kristen harus menikah.

“Jadi secara gereja dan pemerintahan akan dicatat. Pesan saya, jadilah keluarga yang baik. Ingat, sebagai orang Kristen, hanya sekali menikah. Hanya kematian memisahkan atau menceraikan,” pintanya.

Bupati meminta kepada pasutri yang telah menikah agar saling menyayangi satu dengan yang lain. Jika ada persoalan dalam rumah tangga, agar dibicarakan dengan baik-baik, jangan berteriak di jalan.

“Terima kasih kepada GPI dan juga para pendeta, penatua yang telah melaksanakan nikah massal kepada 18 pasangan suami isteri,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Bupati Mbaraka, tetap mengupayakan agar kependudukan mereka tercatat. Karena persoalan anak juga harus memiliki identitas yang tercatat di kartu keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke.

“Saya sampaikan bahwa jika orang belum memiliki e-KTP maupun kartu keluarga, termasuk yang belum menikah secara gereja, tak bisa mendaftarkan anaknya untuk sekolah,” ujarnya.

Ditambahkan, pencatatan kependudukan baik e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, maupun akte perkawinan menjadi dokumen yang penting sekali. Dokumen ini wajib dimiliki setiap orang. Namun kuncinya harus menikah secara gereja terlebih dahulu dan disahkan oleh pemerintah.

Papua-bantuan untuk pasutri yang menikah massal
Bantuan untuk pasutri yang diserahkan sekretaris pribadi Bupati Merauke, Corneles Upessy, usai pernikahan di GPI Papua Betlehem Onggaya, Minggu (24/10/2021), – Jubi/Frans L Kobun

“Kedatangan saya ke sini bukan untuk turkam atau menjaring aspirasi tetapi melihat semua yang sedang berbahagia setelah dinyatakan sah menjadi bagian dari gereja,” kata Bupati Mbaraka.

“Saya juga memberikan sedikit bantuan berupa uang dan beras 5 kg serta susu satu kaleng untuk bisa dibawa pulang, sekaligus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” imbuhnya.

Baca juga: Klasis GPI Papua Merauke gelar nikah massal

Pelaksana Tugas Kepala Kampung Onggaya, Marthen Teorupun, merasa bangga dan senang karena 18 pasutri menikah dan sah untuk membangun rumah tangga ke depan.

“Memang tidak hanya pasutri di Onggaya yang menikah, tetapi beberapa kampung lain juga. Tentu sangat baik karena selama ini banyak yang sudah tinggal bersama dan dikaruniai anak namun belum menikah gereja,” tuturnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply