Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk keempat kalinya kembali memperpanjang masa work from home (WFH) atau kerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Bukan berarti kita kerja di rumah terus tidur. ASN tetap kerja, makanya koordinasi harus jalan,” kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Manokwari, Selasa (10/11/2020).
Ia mengatakan sudah cukup banyak ASN Papua Barat yang terpapar positif positif Covid-19. Sebagian dari mereka berhasil sembuh dan menjalani aktivitas seperti biasa.
“Ada juga yang masih menjalani isolasi. ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 semua dirawat sampai mereka sembuh. Ada yang isolasi rumah sakit ada juga isolasi mandiri,” katanya.
Selain staf ASN, lanjut Dominggus, ada beberapa pejabat Pemprov Papua Barat yang positif Covid-19. Mereka sempat dirawat dan saat ini sudah sembuh dan kembali bekerja.
Gubernur memastikan aktivitas pemerintahan Pemprov Papua Barat tetap berjalan meskipun diberlakukan WFH. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diingatkan untuk menuntaskan seluruh kegiatan yang sudah dianggarkan pada tahun 2020.
“Koordinasi itu penting, seluruh kegiatan harus berjalan untuk mengoptimalkan realisasi serapan anggaran,” katanya.
Ia menambahkan perpanjangan ke WFH tahap empat ini berlaku dari 10 hingga 23 November 2020.
“Sekali lagi selama WFH kegiatan pemerintahan wajib jalan. Kita masih punya waktu hingga Desember untuk mengoptimalkan serapan anggaran,” demikian Dominggus Mandacan
Perpanjangan ini sesuai dengan surat edaran No.850/1721/GBP/2020, tertanggal 9 November 2020 tentang perpanjangan masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil Negaranya (ASN), sejak 10 November 2020 hingga 23 November 2020.
Perpanjangan sebelumnya, diumumkan pada 23 Oktober lalu dan berakhir pada 9 November kemarin.(*)
Editor: Angela Flassy