Aset tanah Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Nduga akan disertifikasi

Kantor Pertanahan Jayawijaya, Papua
Bupati Jayawijaya, Jhon R Banua bersama Asisten II Setda Kabupaten Nduga, Wakil Bupati Yahukimo, dan Kepala Pertanahan Jayawijaya. -Jubi/Islami

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Pemerintah Kabupaten Nduga akan mendaftarkan seluruh aset tanahnya untuk mendapatkan sertifikat pada 2022. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram dan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Nduga, Nathal Sasemtua usai mengikuti peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Wamena, Jumat (24/9/2021).

Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram mengatakan hingga kini masih ada sejumlah bidang tanah aset Pemerintah Kabupaten Yahukimo yang belum bersertifikat. Miram menyatakan penguasaan sejumlah bidang tanah oleh Pemerintah Kabupaten Yahukimo itu didasarkan surat pelepasan adat dari para pemilik hak ulayat bidang tanah itu.

Read More

“Tahun depan, Kantor Bupati [Yahukimo], [Kantor]Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [Yahukimo, dan] kantor pemerintahan lainnya [harus]sudah bersertifikat. Karena luasannya, [proses sertifikasi itu] akan dilakukan bertahap,” kata Esau Miram, Jumat.

Baca juga: Kantor Pertanahan Jayawijaya serahkan 250 sertifikat PTSL tahun ini

Miram menyatakan pihaknya juga akan berupaya agar semua tanah yang telah dihibahkan kepada lemaga keagamaan di Yahukimo juga didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat hak atas tanah. “Kantor Pertanahan Jayawijaya telah membantu pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan bentuk tim untuk mendata, lalu melakukan permohonan kepada pertanahan untuk menerbitkan sertifikat,”katanya.

Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Nduga, Nathal Sasemtua menjelaskan hingga kini juga banyak aset tanah Pemerintah Kabupaten Nduga yang belum  bersertifikat. Sasemtua menyatakan pihaknya juga akan berupaya agar semua aset tanah itu didaftarkan dan bisa mendapatkan sertifikat hak atas tanah pada 2022.

“Aset yang belum bersertifikat [itu] termasuk Kantor Bupati [Nduga]. Makanya, [pada tahun] 2022 kami masuk program sertifikasi tanah pemerintah. [Sertifikasi] tanah fasilitas [umum] lainnya, seperti gereja, juga akan dipikirkan,” kata Nathal Sasemtua.

Baca juga: SMA YPK Betlehem Wamena lakukan simulasi PTMT

Sasemtua menjelaskan sertifikasi tanah asat Pemerintah Kabupaten Nduga baru akan dilakukan pada tahun 2022, karena ada kendala anggaran. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Nduga akan menganggarkan biaya sertifikasi itu pada tahun depan.

Kepala Kantor Pertanahan Jayawijaya, Eduard A Dimomonmau menjelaskan Pemerintah Kabupaten Nduga belum memiliki perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Menurutnya, kerjasama itu penting untuk mempermudah proses sertifikasi aset tanah Pemerintah Kabupaten Nduga.

“Kami terus dorong Pemerintah Kabupaten Nduga untuk sama-sama [menandatangani] Perjanjian Kerjasama tahun ini. Kalau bisa, diusulkan berapa luasan [tanah] yang harus diukur untuk pemerintah daerah setempat. Kami akomodir untuk tahun ini atau tahun depan. Begitu juga di Yahukimo, Tolikara dan [kabupaten] lainya, katanya. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply