Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Andreas Mahuze yang mengklaim sebagai pemilik tanah di atas bangunan kantor Dinas Kelautan dan Periknanan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua bersama sejumlah warga mendatangi Gedung Negara (GN), Senin (1/11/2021).
Sejumlah spanduk dibawa sekaligus dibentangkan yang intinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah yang kini telah dimanfaatkan untuk pembangunan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan.
Setelah melihat kedatangan Andreas Mahuze bersama sejumlah warga, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, menerima utusan dua orang sekaligus dibicarakan di dalam ruang kerjanya.
“Memang kami datang ke sini meminta agar pemerintah menyelesaikan pembayaran ganti rugi [tanah ulayat]. Karena sudah sebelas tahun kantor yang telah digunakan untuk kegiatan pelayanan dan aktivitas pegawai, belum ada penyelesaian [ganti rugi] sama sekali,” ujar Andreas Mahuze.
Baca juga: Terima uang Rp50 juta, pemilik ulayat buka palang kantor Dinkes Merauke
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, menegaskan persoalan tanah akan diteliti satu per satu.
“Khusus tanah di Dinas Perikanan, saya termasuk satu pelaku yang ikut melakukan pembebasan ketika itu,” tegasnnya.
“Saya tidak tahu [mengapa] aksi ini dilakukan, mungkin saja ada yang bermain di balik ini untuk kepentingan politik atau karena tak memiliki uang lagi,” kata bupati.
Bupati mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tak melakukan aksi demonstrasi.
“Silakan datang dan dibicarakan baik-baik. Kalau kalian ribut terus, saya limpahkan saja ke pengadilan, sekaligus dibuktikan dalam persidangan,” katanya.
Namun demikian, menurutnya kalau sampai lari ke pengadilan, nantinya masyarakat tambah susah.
“Jadi lebih baik kita bicarakan secara baik-baik dan tak perlu dengan aksi seperti begini,” pintanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, sedang berdialog dengan pemilik ulayat, Andreas Mahuze – Jubi/Frans L Kobun