50 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat Asmat di Merauke

Papua-Bupati Mbaraka dan Presiden Jokowi
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, saat mendampingi Presiden Jokowi, di sela-sela peresmian PLBN Sota, beberapa waktu lalu – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Sebanyak 50 unit rumah permanen akan dibangun untuk masyarakat Asmat di Merauke. Rumah-rumah itu akan dibangun di dua titik yakni di Jalan Onggatmit, Kelurahan Karang Indah, dan di samping Lantamal XI, Kelurahan Muli, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Rencana itu setelah Presiden RI, Joko Widodo, melakukan kunjungan ke kabupaten di selatan Papua tersebut beberapa waktu lalu sekaligus menerima aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh salah seorang warga Asmat atas nama Finansius.

Read More

“Memang masyarakat Asmat yang menempati dua tempat tersebut selama ini, bukan tanah milik mereka, hanya menumpang tinggal dengan membangun rumah yang kondisinya sudah tak layak ditempati,” jelas Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, kepada Jubi, Senin (25/10/2021).

Bupati Mbarakan mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dan telah didapatkan salah satu lokasi atau tempat dalam kota yang merupakan  aset milik pemerintah setempat.

Lebih lanjut bupati mengatakan pihaknya juga telah meminta kepada ketua RT dari dua lokasi yang ditempati masyarakat Asmat agar melakukan pendataan kembali secara baik, warga harus memiliki KTP serta kartu keluarga Merauke.

“Jadi identitas kependudukan Merauke paling utama dimiliki, sehingga dapat dilakukan pendataan kembali. Sekaligus mengetahui secara pasti dan jelas berapa banyak warga Asmat yang berdiam di Jalan Onggatmit dan di samping Lantamal XI Merauke,” ujarnya.

Baca juga: Disdukcapil Merauke terbitkan 70 e-KTP warga Asmat

Kabag Humas Setda Merauke, Mike Walinaulik, membenarkan jika bupati telah memerintahkan dua ketua RT di Kelurahan Karang Indah dan Kelurahan Muli melakukan pendataan warga Asmat di Jalan Onggatmit serta di samping Lantamal XI.

“Ya, nanti [ketua] RT akan berkoordinasi lagi dengan kedua lurah untuk melaporkan kepada bupati setelah pendataan dilakukan. Tetapi paling utama adalah harus memiliki KTP maupun kartu keluarga Merauke,” ujarnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply