Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Melalui exit meeting pemeriksaan kinerja penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020 di Pemerintah Kota Jayapura, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua memaparkan sejumlah indikasi permasalahan yang ditemukan, seperti testing, tracing, treatment, sosialisasi, dan komunikasi.
Dijelaskan, indikasi permasalahan pada testing, yaitu jumlah laboratorium penguji Covid-19 masih terbatas atau tidak ada, jumlah sampel untuk pengujian belum memenuhi standar WHO (1:1000 dari jumlah penduduk), terdapat tenaga kesehatan di puskesmas yang terpapar atau positif Covid-19, dan Pemerintah Kota Jayapura belum menyusun rencana operasi terkait testing.
Indikasi permasalahan selanjutnya adalah tracing, yaitu kekurangan sumber daya dalam melakukan tracing atau pelacakan, orang dalam contact tracing dengan pasien Covid-19 tidak seluruhnya dilakukan PCR test atau rapid test, data pasien Covid-19 tidak lengkap sehingga sulit dilakukan contact tracing, dan pasien positif kurang kooperatif dengan tenaga kesehatan sehingga tracing sulit dilakukan.
Indikasi permasalahan pada treatment yaitu belum terdapat tugas pokok dan fungsi serta sasaran kinerja dari Gugus Tugas, Pemerintah Kota Jayapura belum menyusun rencana operasi penanganan, penanganan pasien positif Covid-19 belum sepenuhnya memadai.
Pemberian insentif tenaga medis belum seluruhnya mempertimbangkan kasus yang ditangani, sumber daya manusia dalam pelayanan kesehatan esensial di puskesmas belum sepenuhnya terpenuhi.
Baca juga: Penularan korona di perkantoran mencapai 126 orang
Indikasi permasalahan pada sosialisasi dan komunikasi, yaitu pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 masih kurang. Ketika Puskesmas melakukan sosialisasi, ada penolakan dari masyarakat. Terdapat interaksi padahal termasuk pasien Orang Tanpa Gejala, dan progres dokumen per 1 Oktober 2020 masih 37,13 persen.
“Masalah ini tidak hanya berlaku di Kota Jayapura tapi juga terdapat di beberapa daerah di Indonesia. Permasalahan ini diharapkan secepatnya dimitigasi atau dikurangi sehingga dampak adanya pandemi ini kalau bisa ditiadakan,” ujar Ketua Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Papua, Herman Wintyas, saat exit meeting di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (2/10/2020).
Herman menambahkan 7-10 hari ke depan akan melakukan pemeriksaan secara rinci khususnya terkait data-data yang belum diperiksa sebagai masukan untuk pemeriksaan Covid-19 secara nasional untuk mengambil kesimpulan dan rekomendasi di level nasional.
“Harus lakukan penegakan disiplin karena banyak yang tidak memakai masker. Penegakan penting agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Jangan henti-hentinya mengingatkan kepada warga, kalau perlu menyerahkan masker gratis kepada warga,” ujar Herman.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura berusaha membenahinya permasalahan tersebut dengan optimal agar bisa memberikan data yang lengkap terkait indikasi masalah yang ditemukan seperti testing, tracing, dan treatment.
“Sampai dengan hari ini kami telah melakukan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas kerjasamanya. Harapan kami ke depannya pelayanan dan penanganan Covid-19 semakin baik lagi,” ujar Rustan. (*)
Editor: Dewi Wulandari