Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Paniai, Jubi – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paniai, Papua, menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu dengan melibatkan calon pemilih pemula kalangan pelajar SMA, unsur masyarakat, pemuda dan Panwas Distrik.
“Kegiatan Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh calon pemilih pemula, khususnya para pelajar untuk terlibat dalam rangka pengawasan Pemilihan Umum,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Paniai, Alex Pigome, Senin (11/12/2017)
Ia menyebutkan sosialisasi yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai kalangan itu sebagai upaya mendongkrak partisipasi pemilih pemula dalam rangka pengawasan Pemilu.
“Kalangan pelajar sangat diharapkan dalam rangka proses pemilu. Tak hanya kewajiban KPU, tapi Panwaslu sebagai penyelenggara Pemilu juga turut berkewajiban mensukseskan pemilu,” kata Alex menambahkan .
Ia berarap pengawasan yang melibatkan kaum pemilih pemula itu mampu menegak demokrasi yang akan dilaksanakan, termasuk dapat berjalan sesuai dengan prinsip Pemilu di Paniai berkualitas.
Sedangkan sosialisasi sebagai tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran di daerah yang tak hanya di kalangan pelajar sebagai calon pemilih pemula, namun seluruh elemen masyarakat.
Tercatat materi yang disampaikan seputar pengenalan Pemilu, pentingnya partisipasi masyarakat, potensi pelanggaran yang sering terjadi, tugas pengawas pemilu, dan penjelasan tahapan Pemilu.
Hofni Manifbom dari divisi pencegahan, Bawaslu, Papua, yang turut menyampaikan materi, mengatakan kegiatan sosialisasi untuk mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum.
“Ini merupakan program Panwaslu Paniai selaku pengawas pemilu ingin membagikan ilmu,” kata Hofni.
Selain itu ia ingin mengenalkan tugas dan peran Panwas kepada pemilih pemula. “Pemilih pemula adalah komponen masyarakat terdidik, masih murni ibarat kertas putih, kami memandang perlu dilibatkan,” katanya.
Mereka akan terlibat langsung dalam Pemilu, dengan haknya sebagai pemilih yang ikut menentukan siapa Bupati dan Wakil Bupati juga Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.(*)