Mataram, Jubi/Antara – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Mataram menemukan 659 pemilih fiktif dari daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 301.131 orang untuk pemilihan kepala daerah.
Ketua Divisi Pencegahan Panwaslu Kota Mataram, Ruslan, di Mataram, Senin (19/10/2015), mengatakan sebanyak 659 orang pemilih fiktif itu tersebar pada enam kecamatan.
“659 orang pemilih itu kita nyatakan fiktif karena dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan Panwas kecamatan mereka tidak dikenal oleh aparat seperti RT, kepala lingkungan, maupun lurah,” katanya.
Dalam proses verifikasi DPS tersebut, pihaknya melibatkan anggota pengawas pemilih lapangan (PPL) sebanyak 50 orang di 50 kelurahan.
“Anggota PPL inilah yang kita tugaskan melakukan audit dan verifikasi terhadap DPS yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ucapnya.
Selain menemukan pemilih fiktif yang terakomodasi dalam dalam DPS, lanjut Ruslan, Panwaslu juga menemukan pemilih yang sudah meninggal 490 orang, pindah 571 orang, belum cukup umur dua orang. Gangguan jiwa enam orang dan bukan penduduk Kota Mataram delapan orang, serta masih berpotensi menjadi nama ganda sebanyak 808 orang serta 411 pemilih yang belum terdaftar.
“Dalam verifikasi sebelumnya kami juga telah menemukan 1.507 orang pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) ganda,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari hasil temukan verifikasi itu, Panwaslu telah mengirim rekomendasi ke KPU setempat, 16 Oktober 2015, agar segera dilakukan perbaikan data sebelum DPS ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT), 21-22 Oktober 2015.
“Jika rekomendasi kita itu belum dilaksanakan hingga 22 Oktober 2015, kami akan membuat rekomendasi lagi untuk menunda penetapan DPT,” katanya menegaskan. (*)