Panwas distrik diminta bekerja sesuai tugas dan fungsinya

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Sentani, Jubi – Lima puluh tujuh anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat distrik yang sudah dilantik beberapa waktu lalu diminta bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jayapura, Ronal Manoach melalui selulernya kepada Jubi, Rabu (5/10/2016) mengatakan dalam pelantikan tersebut semua panwas distrik mengucapkan sumpah dan janji.

“Sumpah dan janji ini yang akan menjadi dasar mereka dalam melaksanakan tugas di tempatnya masing-masing sesuai dengan tugas yang diberikan,” katanya.

Ia menegaskan status yang diemban saat ini adalah sebagai pengawas terhadap jalannya pemilihan kepala daerah. Oleh sebab itu, setiap panwas yang bertugas di tiap distrik tidak dibenarkan untuk melaksanakan tugas di luar aturan yang ditetapkan.

“Petugas pengawas pemilu sudah tidak lagi membawa kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu sangat diharapkan kepada semua petugas pengawas pemilu ditingkat distrik untuk menjaga integritas dirinya sesuai dengan tugas yang diberikan,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Lidia Mokay memberikan apresiasi yang tinggi kepada panwas distrik yang sudah dilantik.

Menurutnya panwas harus cepat menyesuaikan diri dengan sejumlah tahapan yang sudah dilalui.

“Tahapan pemilu sebagian sudah kita laksanakan. Oleh sebab itu, kita berharap agar panwas juga harus cepat menyesuaikan diri dengan pentahapan yang sedang berjalan saat ini sehingga pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan dengan baik dan tertib,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply