Panwas dari 51 Distrik di Yahukimo dilantik

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Yahukimo, Jubi – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Yahukimo, melantik anggota Panitia Pengawas (Panwas) dari 51 distrik, yang masing-masing distrik terdiri dari 3 anggota. Seluruh anggota Panwas tersebut juga dibekali materi bimbingan teknis (bimtek), di aula SMK Negeri Dekai, Jumat (1/12/2017).

Ketua Panwaslu, Samuel Wetapo, mengatakan saat pelantikan, dari 153 anggota Panwas yang dilantik, ada 4 orang yang tidak jadi dilantik karena adanya pengaduan.

“Pelantikan sesuai agenda nasional, jadi seharusnya kami melantik pada 30 November, namun ada penundaan. Hasilnya nanti kami antar ke provinsi dilanjutkan ke pusat, hari ini juga,” katanya.

Sementara itu Ketua Bidang Organisasi Perekrutan dan SDM, Miton Yahuli, berterimah kasih karena semua tahapan telah terlaksana dengan baik.

“Pelantikan serentak ini tidak hanya dilakukan di Yahukimo tetapi di seluruh Indonesia. Yahukimo jadi urutan kabupaten ke delapan, dari 29 kabupaten yang ada di Provinsi Papua, yang melantik Panwas,” katanya.

Ia menambahkan, untuk Panwas yang dilantik, di Yahukimo sendiri hanya 1 distrik yang berada di kota, sementara 50 distrik lainnya tersebar di gunung-gunung dan lembah.

"Maka saya berharap mereka yang telah dilantik bisa turun di tempat tugas masing-masing, untuk mengawasi dan melaporkan hasilnya kepada Panwas di kabupaten." (*)

Related posts

Leave a Reply