Pansus akan koordinasi dengan KPU Papua soal PSU

Jubi | Tetap No. 1 di Tanah Papua
 
Sentani, Jubi – Panitia khusus pemilihan kepala daerah (pansus pilkada) Kabupaten Jayapura akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Papua terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), yang diambil alih KPU Papua sesuai keputusan sidang etik Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta, 8 Juni 2017.
 
Ketua pansus pilkada Kabupaten Jayapura, Yanto Eluay mengatakan, selain itu, mereka juga akan berkoordinasi kembali dengan pihak keamanan untuk mengawal proses PSU tersebut. Pelaksanaan PSU baru dilakukan setelah dilakukan koordinasi kepada pihak-pihak tersebut.
 
Meski demikian, pansus tak berwenang meminta laporan pertanggungjawaban penyelenggara soal anggaran pilkada.
 
“Pertanggungjawaban keuangan yang digunakan dalam pilkada bukan kewenangan kita, karena aturan jelas mengatur bahwa setelah tiga bulan, setelah proses pilkada selesai baru hal ini dapat dilakukan,” katanya kepada Jubi di Sentani, Senin (12/6/2017).
 
Ditemui terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw mengatakan, pansus harus mengevaluasi putusan DKPP dan memanggil penyelenggara untuk melaporkan semua proses pilkada yang sudah berlangsung, termasuk soal penggunaan anggaran.
 
“Sebagai ketua DPRD dan penanggung jawab pansus saya mendesak agar pansus segera evaluasi hasil sidang DKPP dan memanggil penyelenggara untuk melaporkan semua proses tahapan pilkada yang sudah dilewati, termasuk penggunaan anggaran di dalam pilkada,” katanya. (*)
 

Related posts

Leave a Reply