Tim pemantau mengecek kesehatan secara fisik serta kesesuaian hewan kurban dengan syariat
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Palembang, Jubi – Pemerintah Kota Palembang resmi melepas tim pemantau kurban sebanyak 51 orang untuk memastikan kesehatan kambing dan sapi terjamin sampai Hari Raya Idul Adha. Tim pemantau mengecek kesehatan secara fisik serta kesesuaian hewan kurban dengan syariat Islam seperti cukup umur dua tahun, bukan jenis betina, tidak cacat dan memiliki dua buah zakar lengkap.
“Tim terdiri dari Dinas Pertanian – Ketahanan Pangan (DP-KP) Kota Palembang dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kota Palembang,” ujar Kepala Dinas DP-KP Kota Palembang, Sayuti, Kamis, (18/7/2019).
Berita terkait : Gubernur serahkan 37 ekor sapi kurban
Daging kurban untuk daerah terpencil
Gubernur Papua serahkan 37 ekor sapi kurban
Tim pemantau kurban akan bekerja sampai H-2 Idul Adha, sebelumnya pemantauan sudah dilaksanakan sejak awal Juli 2019 dan telah menyisir 50 lokasi peternakan, hasilnya didapati sebagian besar hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak.
Selain mengecek hewan kurban, tim pemantau juga mensosialisasikan pola pemeliharaan sehat kepada peternak dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai sapi atau kambing yang layak kurban.
“Masyarakat jangan melihat besarnya sapi atau kambing, perhatikanlah layak atau tidak hewan itu untuk kurban, sapi-kambing yang dinyatakan layak ada surat keterangannya,” kata Sayuti menjelaskan.
Pada tahun 2019 pemeriksaan tim pemantau menyasar 170 titik lokasi penjualan hewan kurban di Kota Palembang dengan perkiraan jumlah korban diperiksa sebanyak 5 ribu ekor sapi dan 6 ribu ekor kambing.
Ketua III Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia Kota Palembang , Suli Teruli, mengatakan pembentukan tim pemantau Pemkot Palembang organisasinya harus dilakukan agar terjalin sinergi lintas sektoral.
“Karena kesehatan hewan kurban tidak bisa dianggap remeh,” kata Suli.
Menurut dia, pemerintah daerah harus jadi motor penggerak, sedangkan dokter-dokter di bawah PDHI sifatnya mensuppor karena punya kompetensi. “Jadi tidak ada jalan sendiri-sendiri, memang tidak semua daerah punya tim pemantau seperti Palembang,” kata Suli menambahkan.
Hal itu dinilai penting apalagi sempat terjadi wabah Antraks di Yogjakarta akhir Mei 2019, sehingga perhatian terhadap kesehatan sapi dan kambing yang datangnya dari luar daerah perlu dilakukan bersama secara ketat serta komprehensif. (*)
Editor : Edi Faisol