Paksakan vaksinasi Covid-19 di Pasifik dianggap melanggar hak

Seorang perempuan memberikan vaksin Covid-19 di Fiji. - Kurt Petersen

Papua No.1 News Portal | Jubi

Suva, Jubi – Ada berbagai laporan dari beberapa negara Kepulauan Pasifik dimana pekerja dipaksa untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 jika mereka ingin mempertahankan pekerjaan mereka.

Ini telah memicu perdebatan seputar hak-hak individu dan kesehatan serta keselamatan kerja.

Read More

Pengacara khusus konstitusi yang berbasis di Fiji, Jon Apted, mengatakan bahwa konstitusi Fiji melindungi rakyatnya dari vaksinasi wajib.

“Secara hukum, pemerintah tidak dapat mewajibkan masyarakat untuk menerima vaksin, tetapi tempat kerja dapat mewajibkannya, itu adalah masalah lain,” jelasnya.

Pakar Kesehatan Masyarakat Pasifik dan Dekan di Universitas Auckland, Dr. Colin Tukuitonga, menegaskan bahwa menurutnya, vaksin atau intervensi kesehatan lainnya, tidak perlu diwajibkan.

Tetapi, dia menambahkan, sudah jelas ada kebutuhan untuk memberikan informasi dan sosialisasi lebih lanjut tentang vaksin dan manfaatnya.

“Kami perlu memastikan bahwa kami memberikan informasi sebanyak mungkin, agar hal-hal yang serupa tidak terjadi di pulau-pulau kecil,” katanya.

Dr. Tukuitonga juga menunjukkan bahwa banyak negara di Pasifik yang memiliki riwayat yang baik dalam hal tingkat imunisasi yang tinggi, dan dia berharap akan ada penerimaan yang sama untuk berbagai jenis vaksin Covid-19. (Pacific Beat)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply