
Jayapura, Jubi – Tak maksimalnya pelaksanaan pendidikan diberbagai wilayah di Papua, disoroti anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan (Dapil) itu, Natan Pahabol. Katanya, 30 dari 80 persen dana Otsus ke kabupaten dialokasikan untuk pendidikan, namun proses pendidikan pada beberapa wilayah tak sesuai harapan.
Ia mencontohkan di Kabupaten Yahukimo. Katanya di daerah itu, ada beberapa Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tak melakukan kegiatan belajar mengajar.
Untuk itu, Natan menyarankan, alokasi dana Otsus 30 persen ke daerah – daerah yang tak ‘becus’ mengurus masalah pendidikan, sebaiknya sebagian dialihkan saja kebidang kesehatan. Katanya, Program Dinas Kesehatan Provinsi Papua lebih terlihat. Banyak terobosan yang dilakukan.
“Jadi sebaiknya dana 30 persen untuk pendidikan di daerah yang tak serius mengurus pendidikan, lima persennya dialihkan ke kesehatan, agar dana kesehatan yang awalnya hanya 15 persen, menjadi 20 persen. Kenapa? Karena pendidikan tidak bikin apa-apa. Percuma saja. Bahkan di Yahukimo ada beberapa sekolah tak melakukan ujian,” kata Natan Pahabol, akhir pekan lalu.
Kata Natan, pendidikan salah satu hal penting untuk membangun Papua kedepan. Namun jika kondisinya seperti seperti sekarang ini, tak ada usaha dan kemauan keras dari pihak terkait memajukan pendidikan, percuma saja mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar.
“Selain itu, dinas dan pihak terkait lainnya yang menangani masalah pendidikan, jangan hanya percaya laporan atau data di atas kertas. Harus turun ke lapangan melihat langsung kondisi yang ada,” katanya.
Pada suatu kesempatan, Ketua Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan dan Kesehatan, Yakoba Lokbere mengatakan, pihaknya menginginkan ada kebijakan khusus pemprov setempat mengenai sistem pembayaran gaji guru.
“Guru harus menerima pembayaran gajinya di distrik. Ini bertujuan agar dapat terciptanya hubungan kerjasama antar guru dan masyarakat sehingga ada rasa tanggungjawab guru dalam menjalankan tugas. Selama ini kebanyakan guru yang mengajar di wilayah terpencil di Papua, tak berada di tempat tugas. Salah satu faktor yang diduga jadi penyebab, karena para guru bisa mengambil gaji mereka dimanapun berada, lantaran dibayarkan melalui rekening bank,” kata Yakoba kala itu. (Arjuna Pademme)




