Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Jayapura, Jubi – Ketidakhadiran tiga negara anggota FIC (Forum Island Countries atau Forum Negara-negara Kepulauan) di penandatangan PACER Plus bulan Juni lalu di Nuku’alofa menghantui usaha untuk mengembangkan pendekatan regional dalam pergerakan tenaga kerja.
Karena keraguan Australia and Selandia Baru menambahkan traktat yang mengikat soal pergerakan pekerja dalam PACER Plus, isu pergerakan pekerja dikesampingkan.
Alih-alih menjadi bagian dari negosiasi utama, pergerakan pekerja ditangani terpisah di Pengaturan Pergerakan Pekerja untuk ditandatangani para penandatangan PACER Plus.
Walau PACER Plus memuat satu bab soal pergerakan penduduk, ini hanya berlaku bagi pergerakan pekerja terampil, dan kurang lebih sama dengan pengaturan yang ada sekarang. Tidak ada pengaturan yang yang memperluas akses pasar tenaga kerja Australia dan Selandia Baru bagi orang-orang Pasifik.
Seperti PACER Plus, Pengaturan Pergerakan Pekerja ini ditandatangani Australia, Kepulauan Cook, Kiribati, Nauru, Selandia Baru, Niue, Samoa, Kepulauan Solomon, Tonga dan Tuvalu. Negara Federasi Micronesia (FSM), Kepulauan Marshall, dan Palau sekarang terdaftar dan mungkin akan menandatangani pengaturan ini di masa yang akan datang.
Bagi anggota FIC yang ikut menandatangani, pengaturan ini merupakan kompromi mereka yang sebelumnya berusaha untuk memasukkan komitmen legal tentang pergerakan pekerja dalam teks PACER. Aspirasi mereka dikeluarkan dari persetujuan yang ditandatangai tahun 2016, dan merefleksikan perubahan posisi anggota FIC.
Perubahan ini terjadi setelah sebuah pertemuan tentang pengaturan pergerakan pekerja Pasifik di Australia dan Selandia Baru ketika semua pihak sepakat bahwa pengaturan pekerja dua negara tersebut akan diatur dalam pengaturan yang tidak mengikat secara hukum.
Walaupun pengaturan tersebut tidak mengikat, ia merupakan upaya untuk mendirikan kerangka kerja regional untuk kerja sama pergerakan pekerja yang bergerak lebih jauh dari apa yang ada. Pengaturan sebelumnya disebut oleh Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Asing Kepulauan Solomon, Milner Tolzaka sebagai ‘pendekatan sedikit demi sedikit terhadap isu pergerakan pekerja’ dengan Australia dan Selandia Baru.
Ini bisa diketahui melalui komitmen terkoordinasi di level regional untuk membangun dan memperbaiki skema pergerakan pekerja regional, komitmen yang paling konkret adalah didirikannya PLMAM (Pacific Labour Mobility Annual Meeting atau Pertemuan Tahunan Pergerakan Pekerja Pasifik) untuk penandatangan PACER Plus. PLMAM dibiayai Australia dan Selandia Baru.
PLMAM menyediakan tempat untuk mendiskusikan prioritas dan memperbaiki keadaan sekarang, memikirkan opsi-opsi baru pergerakan pekerja, dan memperbaiki sistem kualifikasi di seluruh wilayah Pasifik. Forum ini juga bertanggung jawab untuk meninjau proses pengaturan itu sendiri dan melaporkan diskusi dan rekomendasi dari PLMAM kepada para menteri di pertemuan tahunan para menteri perdagangan.
Perbaikan yang diusulkan meliputi beberapa hal, antara lain:
a) Pengembangan kemampuan lembaga yang menangani pergerakan pekerja di negara berkembang,
b) Pengembangan kebijakan nasional tentang pergerakan pekerja dan imigrasi,
c) Bekerja dengan lembaga swasta untuk mengoptimalkan keuntungan dari pergerakan pekerja,
d) memberlakukan program-program untuk memungkinkan pengumpulan statistik pasar tenaga kerja
e) Memungkinkan pengurangan pajak untuk pekerja di bawah program ini dan asuransi kesehatan,
f) pengembangan operasional dan perluasan kesempatan bekerja di bidang-bidang pekerjaan baru.
Pengaturan ini unik karena melibatkan Palau, Negara Federasi Mikronesia dan Kepulauan Marshall yang sekarang ini tidak memiliki perjanjian tenaga kerja dengan Australia dan Selandia Baru.
Tiga negara tersebut sudah memiliki akses ke pasar tenaga kerja, mereka mungkin tidak akan ikut dalam program pergerakan kerja musiman, tapi mereka akan mendukung PLMAM di FIC. Penduduk negara tetangga mereka Kiribati, Nauru, dan Tuvalu selama ini bisa menjadi pekerja non-musiman di Utara Australia.
Walaupun perjanjian ini menjanjikan, namun tetap mengecewakan bagi para anggota FIC, terutama karena mereka awalnya menuntut akses ke pasar tenaga kerja Australia dan Selandia Baru.
Seperti disebut Matthew Dornan tanpa pengaturan isu tenaga kerja yang kuat dan komitmen dari Australia dan Selandia Baru, dampak PACER Plus dan perjanjian lainnya akan terbatas. Pengaturan yang baru ini tidak menjanjikan perubahan dari sistem yang ada sekarang.
Pengaturan ini juga tidak memberikan jaminan apapun bagi negara anggota FIC, selain dari apa yang sudah ada selama ini. Selandia Baru terang-terangan menyatakan bahwa ia tidak berkomitmen untuk membuka akses pada pasar tenaga kerja di dalam negeri. Walaupun demikian, PACER Plus berperan dalam mendirikan program kerja musiman.
Perjanjian ini berusaha untuk memulai pendekatan regional pada isu pergerakan pekerja, tapi semua ini prematur tanpa kehadiran Fiji, PNG dan Vanuatu.
Ketidakhadiran mereka membatasi rentang dari perjanjian ini dan menjadikannya tidak benar-benar regional. Ia juga melemahkan kemampuan PLMAM untuk menjadi forum diskusi tentang kesempatan kerja warga negara anggota FIC.(L.J. Giay)
*Ditulis oleh Mitiana Arbon