Papua No. 1 News Portal | Jubi
Otsus pernah dijadikan “obat pereda” kemerdekaan. Pernah juga dicurigai jadi alat konspirasi.
Di tengah gelombang protes dan penolakan yang terus bergaung. Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua terus saja dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) lewat tim Panitia Khusus. Ada dua poin diusulkan untuk direvisi, yakni perpanjangan dana otsus serta besaran dananya. Kemudian kewenangan pemerintah pusat dalam pemekaran wilayah.
Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun mengklaim pembahasan rancangan undang-undang itu sudah berlangsung terbuka dan partisipatif. Pihaknya sudah dua kali berkunjung ke Papua dan Papua Barat.
Katanya, Pansus juga bakal mengundang para akademisi yang fokus pada isu Papua serta berbagai pemangku kepentingan dari Papua dan tokoh-tokoh Papua. Tapi menurutnya ada isu-isu yang harus dibicarakan secara tertutup dengan TNI dan BIN. “Kalau keterbukaan saya kira itu sangat terbuka, tapi memang ada hal-hal tertentu yang harus ditutup,” kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021, sebagaimana dikutip laman Tempo.co.
Pegiat HAM dan pengacara Papua, Veronica Koman mempertanyakan komitmen pemerintah terkait partisipasi rakyat Papua dalam pembahasan RUU Otonomi Khusus Papua atau Otsus Papua. Veronica menyebut Pansus malah berencana menggelar rapat tertutup pada Senin pekan depan, 31 Mei 2021.
“Lucu ya kesimpulan rapatnya bilang bahwa perpanjangan RUU Otsus akan dilaksanakan dengan partisipasi rakyat Papua,” kata Veronica Koman kepada Tempo, Kamis, 27 Mei 2021.
“Sekarang rapatnya mau dibuat tertutup, ini betul-betul main sandiwara saja.” sambungnya.
Baca Juga: Surat dari Amerika, reformasi dan resep Papua ala Habibie
Sehari setelah Soeharto menyatakan berhenti jadi presiden dan ditumbangkan mahasiswa dari kursi kekuasaannya, 15 anggota kongres Amerika Serikat berkirim surat ke Indonesia. Isinya meminta ada “dialog itikad baik secara langsung dengan rakyat Timor Timur dan Irian Jaya tentang hak asasi manusia dan status politik”. Saat surat itu diterima Habibie, Dia baru satu minggu jadi presiden Republik Indonesia.
Pada 26 Februari 1999, digelar pertemuan di Istana Negara Jakarta antara 100 tokoh Papua yang dipimpin Tom Beanal dengan Presiden Habibie. Lepasnya Timor Timur dari Indonesia dijadikan momentum bagi bangsa Papua, menuntut hal serupa.
“Aspirasi yang anda sampaikan itu penting, tetapi mendirikan Negara bukan perkara mudah, pulang dan renungkan kembali aspirasi itu,” begitu jawaban singkat Habibie.
Semasa memimpin Indonesia kurun 1998-1999, Habibie menjadikan pemberian otonomi layaknya obat mujarab bagi wilayah yang ingin merdeka.
“Habibie menilai bahwa Perjuangan kelompok separatis Irian Jaya untuk melepaskan diri dari Indonesia, dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi hingga menghambat pelaksanaan reformasi. Oleh karena itu Presiden Habibie mengajukan penyelesaian konflik Provinsi Irian Jaya melalui mekanisme demokrasi dengan pemberian otonomi daerah sesuai UUD Ketetapan MPR UU DPR dan peraturan daerah,” tulis peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muridan S Widjojo dan Aisah Putri Budiatri dalam artikel “UU Otonomi Khusus bagi Papua; masalah legitimasi dan kemauan politik,” (Jurnal Penelitian Politik LIPI, Vol 9 No.1 2012).
Pemerintahan Habibie juga mengeluarkan jurus lain; UU No 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai Kabupaten Mimika Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong.
“Kedua kebijakan tersebut diambil oleh pemerintahan Habibie dimaksudkan untuk mendekatkan masyarakat Papua dengan pemerintah. Sebaliknya masyarakat Papua yang kritis justru menilai bahwa kebijakan ini diambil dengan maksud untuk memecah belah dan menguasai Papua, seperti yang selama ini biasa dilakukan oleh pemerintah,” tulis Muridan dan Aisah.
Richard Chauvel dan Ikrar Nusa Bhakti dalam “The Papua Conflict: Jakarta’s perceptions and Policies (2004) menyebut, setelah UU Otsus disahkan pada November 2001, Depdagri dan Lemhanas menyampaikan kepada presiden bahwa tokoh-tokoh Papua di Jayapura tidak bisa dipercaya untuk menjalankan Otsus, karena adanya “konspirasi politik Papua” yang kelak akan memperalat Otsus untuk tujuan lain.
Bahkan kalangan elit Papua, termasuk Gubernur Papua kala itu, Jacobus Perviddya Solossa, dinilai jadi bagian dari konspirasi itu dan bersimpati pada gerakan separatis. Sejak itu, jalannya Otsus coba dihambat. (*)
Editor: Angela Flassy
