Ormas di Kepulauan Solomon desak PM mengundurkan diri

Sekretaris Khusus untuk Perdana Menteri (SSPM) Kepulauan Solomon, Albert Kabui. - Solomon Star News
Sekretaris Khusus untuk Perdana Menteri (SSPM) Kepulauan Solomon, Albert Kabui. – Solomon Star News

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Honiara, Jubi – Sekretaris Khusus untuk Perdana Menteri (SSPM) Kepulauan Solomon, Albert Kabui, telah menerima petisi dari organisasi-organisasi masyarakat sipil (CSO) di Kantor Perdana Menteri (PMO), Selasa kemarin (1/10/2019).

Read More

Petisi yang diajukan itu meminta Manasseh Sogavare untuk segera mengundurkan diri sebagai perdana menteri dalam waktu 14 hari. Kabui telah membenarkan ia menerima petisi Itu pada Selasa sore, tetapi tidak bisa berkomentar lebih jauh.

Dilaporkan bahwa langkah itu diambil setelah PM Sogavare memecat dua menterinya pada Senin kemarin, karena tidak mendukung langkah pemerintahnya untuk mengalihkan hubungan diplomatik negara itu dari Taiwan ke Tiongkok. Wakil Perdana Menteri, John Maneniaru, dan Menteri Pendidikan, John Dean Kuku, menerima perintah pemecatan pada hari Senin.

Pekan lalu, menteri senior dan mantan Perdana Menteri, Rick Hou, dan Dr Tautai Angikimua Kaitu’u dipecat karena alasan yang sama.

Menteri Kepolisian dan Keamanan Nasional, Lanelle Tanangada yang juga menolak untuk mendukung keputusan pemerintah untuk peralihan ke Tiongkok, dilaporkan telah mengundurkan diri, Senin.

Sementara itu, Solomon Star memahami bahwa PM Manasseh Sogavare akan selalu berpegang pada proses konstitusi sebagai pembelaan. Sogavare mengerti proses yang berlaku, dan dia selalu menekankan bahwa untuk menggeser seorang PM, itu harus dilakukan sesuai dengan proses konstitusi.

Ini berarti bahwa, karena ia dipilih oleh Parlemen, maka hanya Parlemen yang akan mencabut dia dari jabatannya sebagai perdana menteri negara ini.

CSO Kepulauan Solomon sudah beberapa kali mendesak seorang politisi untuk secara sukarela mengundurkan diri sebagai PM. (Solomon Star News)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply