Merauke, Jubi – Orang Marind-Buti yang nota bene pemilik hak ulayat atas tanahnya dalam wilayah Kota Merauke yang telah digunakan dan atau dimanfaatkan untuk bebagai kegiatan pembangunan, harus ‘disentuh’ dan diperlakukan secara khusus. Karena selama ini, mereka hidup diantara para pendatang dan tinggal dalam wilayah Kelurahan Samkai.
“Saya berharap agar Buti dan Yobar harus masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda). Artinya bakal untuk menjadi rancangan peraturan daerah (Raperda). Olehnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke periode 2014-2019, harus menggolkan dua kampung lokal tersebut disahkan dan pemerintahannya efektif mulai berjalan tahun 2015 mendatang,” pinta Penggagas Pembentukan Kampung Buti dan Yobar, Burhanuddin Zein saat ditemui Jubi, Senin (10/11).
Ditegaskan, Kabupaten Merauke telah memiliki 160 kampung dan secara de jure, tidak terdapat dua kampung dimaksud. Padahal, mereka sebagai satu komunitas yang memiliki asal usul sangat jelas, namun selama ini sepertinya tidak diakui oleh pemerintah setempat.
Lebih lanjut Burhan menjelaskan, Program Gerakan Pembangunan Kampungku (Gerbangku), tidaklah sempurna jika tidak digenapkan dengan dua kampung tersebut.
Selama ini, orang Buti belum mempunyai kemapaman dalam bidang ekonomi, pendidikan serta kesehatan, namun disamakan dengan warga pendatang lain di Kelurahan samkai. “Kita tahu bahwa kelurahan hanya sebatas mengurus tentang administrasi dan tidak mengatur manusia secara langsung,” tandasnya.
“Memang benar ada program yang diturunkan Pemkab Merauke. Tetapi yang dibuat sesungguhnya hanya sebatas kepada pelayanan. Saya ingin katakan bahwa orang Buti disetarakan dengan pendatang. Padahal, kehidupan mereka masih jauh tertinggal dan butuh perlakuan khusus,” pintanya.
Calon doktor yang mengambil ilmu hukum di Universitas Brawijaya Malang itu menantang Pemkab Merauke tentang data jumlah penduduk orang Buti hingga sekarang. Data statistik-pun, belum bisa dikatakan valid. Karena belum tentu instansi itu mengetahui secara pasti dan jelas berapa anak yang sedang sekolah di bangku SD hingga perguruan tinggi (PT).
“Saya mau katakan bahwa jika kedua kampung lokal tersebut telah dibentuk dan dijalankan, maka yakin dan percaya bahwa data statistik akan secara lengkap diketahui. Karena mereka hidup dalam kampung tersendiri,” ujarnya.
Ditambahkan, setelah dua kampung itu telah ada, pemerintah setempat harus mengambil langkah untuk bagaimana menyiapkan lahan khusus bagi masyarakat setempat. “Banyak lahan yang dibeli pengusaha dan dibiarkan begitu saja tanpa digunakan. Ya, bisa diambil pemerintah dan dimanfaatkan orang Buti serta Yobar untuk menanam sagu, kelapa, tebu serta pisang,” pintanya.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam pertemuan di Swisbelt Hotel beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kecil sekaligus melakukan koordinasi bersama Dinas Tata Kota untuk bagaimana memetakan lahan yang masih kosong yang bisa dimanfaatkan bagi orang Buti. (Frans L Kobun)