Papua No.1 News Portal
Sentani, Jubi – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) Papua memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura, karena dinilai optimal memanfaatkan media penyiaran dalam menginformasikan penanganan Covid 19 kepada masyarakat dan penegakan protokol kesehatan.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, menyatakan terimakasih kepada KPID Papua yang turut memberikan perhatian pada kegiatan-kegiatan penanganan Covid 19 di wilayah itu, baik melalui radio dan televisi lokal.
” Karena itu juga merupakan spirit bagi Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura. Pekerjaan-pekerjaan ini bisa menjadi sarana yang baik dan bisa diapresiasi oleh banyak pihak,” ujar Bupati Awoitauw saat ditemui di Sentani. Selasa (17/11/2020).
Bupati Mathius juga mengatakan, apa yang dikerjakan saat ini bisa ditingkatkan terus. Karena masyarakat membutuhkan informasi yang baik dan mendidik sehingga masyarakat dapat dikuatkan.
” Khususnya anak-anak. Baik usia dini dan anak sekolah melalui siaran ramah anak dan juga siaran pendidikan. Secara umum sudah dilaksanakan oleh berbagai pihak melalui Radio Kenambai Umbai Kabupaten Jayapura.”tandasnya.
Penyerahan penghargaan KPID tahun 2020 dengan kategori penanganan Covid 19 tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw di ruang pertemuan perkantoran bupati, Gunung Merah, Sentani, pada Jumat (13 / 11 /2020) pekan kemarin.
Ketua KPID Papua, Rusni Abaidata mengatakan penghargaan tersebut bentuk apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Jayapura, yang secara optimal menangani wabah Covid 19 dengan memanfaatkan media cetak maupun elektronik untuk mensosialisasi penanganan wabah itu kepada masyarakat.
” Setelah kami melakukan rapat pleno maka kami putusakan untuk memberikan apresiasi kami kepada pemerintah kabupaten Jayapura, melalui anugerah KPID tahun 2020,” .
Selain Pemerintah Daerah, lanjut Abaidata, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Radio Kenambai Umbai sebagai media penyelenggara siaran ramah anak dan peduli Covid 19 selama masa pandemi di Kabupaten Jayapura.(*)
Editor: Syam Terrajana