Papua No. 1 News Portal | Jubi
Suva, Jubi – Ketua partai oposisi Social Democratic Liberal Party (SODELPA), Viliame Gavoka meminta masyarakat Fiji untuk tidak membiarkan pemerintah merasa pusat dengan aturan baru yang otoriter. Gavoka mengatakan Rancangan Undang-undang atau RUU Kepolisian 2020 yang bengis seharusnya memicu rasa waswas dari semua warga negara, karena RUU itu berpotensi melanggar kebebasan sipil, nilai-nilai demokrasi, dan hak-hak fundamental warga Fiji.
“Orang-orang Fiji telah mengalami terlalu banyak penderitaan. Orang-orang Fiji telah dibuang dari jembatan, ditelanjangi, dan disiksa, hak kami sebagai orang Fiji dicabut,” tegasnya.
Gavoka menegaskan RUU itu seharusnya tidak boleh sampai ke lantai parlemen, apalagi melalui Standing Order 51. “Kami mengecam pemerintah. Jika mereka mempertimbangkan RUU ini sebagai pilihan, itu harus dihentikan,” katanya.
Baca juga: RUU tambah wewenang Kepolisian Fiji khawatirkan masyarakat
Gavoka mengatakan partainya juga akan mengajukan petisi ke parlemen untuk meminta Menteri Pertahanan Fiji menghentikan dan menangguhkan pembahasan draf RUU itu. “Pemerintah berupaya mengembalikan kepercayaan rakyat kepada polisi dan pasukan-pasukan pengamanan,” kata Gavoka.
Laman berita Newsroom melansir, Komisaris Tinggi Selandia Baru di Fiji, Jonathan Curr, membantah keterlibatan Pemerintah Selandia Baru dalam penyusunan RUU Kepolisian yang baru itu. Curr menggunakan media sosial untuk membantah klaim bahwa Wellington membantu penyusunan RUU yang akan meningkatkan wewenang kepolisian Fiji itu. (Fiji Times/PACNEWS)
Editor: Aryo Wisanggeni G