Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Jurnalis senior Papua, Victor Mambor menyatakan Organisasi Papua Merdeka atau OPM lebih tepat disebut Freedom Fighter atau pejuang kemerdekaan ketimbang teroris.
Pernyataan itu dikatakan Mambor dalam diskusi daring “Teroris atau Kelompok Kekerasan Bersenjata?” (kekerasan Berbasis Agama, Etnis dan Politik di Indonesia).
Diskusi yang digelar, Kamis (16/7/2020) itu, juga menghadirkan dua pembicara lain, yakni Ustad Sofyan Tsuri yang merupakan mantan narapidana teroris dan mantan anggota Al Qaeda Asia Tenggara, juga pengamat politik dan keamanan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara.
Mambor mengatakan, jika merujuk definisi akademik dan hukum, yang namanya teroris mesti memenuhi beberapa unsur di antaranya melakukan kekerasan, teror, niat menganggu atau menjatuhkan pemerintahan dan sebagainya.
Secara internasional, kelompok yang dikategorikan teroris mesti memenuhi sedikitnya 12 unsur konferensi internasional. Unsur ini dinilai sulit untuk dipenuhi.
Menurutnya, lahirnya OPM karena ada latar belakang dan masalah sejarah masuknya Papua ke Indonesia. Kelompok yang tidak setuju masuk ke hutan melakukan pergerakan bersenjata.
Akan tetapi, juga ada sayap politik kelompok ini yang melakukan lobi politik secara diplomat. Untuk itulah, sulit menyebut OPM sebagai teroris. Kelompok ini juga belum pernah melakukan serangan massal terhadap fasilitas publik di luar Papua.
“Kelompok ini jelas berhadapannya dengan aparat keamanan. Menurut saya mereka justru tepat disebut Freedom Fighter. Mereka punya sayap politik. Saya beberapa kali bertemu tokoh-tokohnya di hutan, pendelegasian kepada sayap politiknya jelas. Mereka memperjuangkan Papua merdeka,” kata Victor Mambor.
Katanya, jika melihat peta OPM, kelompok ini hampir ada di seluruh wilayah Papua meski yang belakang ini eksis adalah mereka di wilayah pegunungan.
Kata Mambor, kelompok ini terorganisir dengan baik dan tujuannya jelas. Mereka eksis dan punya kantor perwakilan politik. Selain itu, kini OPM melebur menjadi satu dengan ULMWP.
Keduanya bergerak bersama melakukan lobi politik. Kalau pun pemerintah berniat mendaftarkan OPM ke PBB agar dianggap sebagai teroris akan sulit.
“Karena setiap tahun lobi-lobi dan narasi Pemerintah Indonesia selalu sam. Kontennya diulang, misalnya menyebutkan orang Papua menikmati Otsus, menikmati demokrasi di Indonesia banyak orang Papua menjadi pejabat di tanahnya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Robi Sugara mengatakan target kelompok OPM atau Gerakan Aceh Merdeka (GAM) hanya berskala lokal. Ingin menyelamatkan masyarakatnya, sehingga kelompok ini disebut pejuang kemerdekaan.
Akan tetapi, dilevel internasional OPM dan GAM memiliki perwakilan, untuk melakukan lobi-lobi politik. Sementara teroris tidak memiliki perwakilan di tingkat internasional, karena kelompok ini berseberangan dengan PBB.
Namun menurutnya, bukan tidak mungkin teroris dapat disebut kelompok bersenjata, atau kelompok bersenjata disebut teroris. Semua bergantung pada political will (kebijakan politik) pemerintah. Hanya saja akan ada berbagai tantangan.
“Kenapa OPM tidak bisa bisa disabut teroris? Karena dalam hirarki internasional, juga itu menyulitkan pemerintah,” ujarnya.
Robi Sugara berpendapat, ketimbang pemerintah berupaya agar OPM disebut terorisme, lebih baik memperkuat diplomasi lobi di level internasional guna membendung isu Papua. (*)
Editor: Edho Sinaga
