Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Merauke dan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjumlah puluhan orang, melakukan operasi penertiban minuman lokal (milo) di sejumlah tempat. Dari operasi itu, lima orang pelaku diciduk dan digelandang ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Merauke Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Pieterz, kepada wartawan, Rabu (7/8/2019), mengatakan tim gabungan melakukan operasi milo di Jalan Noari, Kali Putus, Kelurahan Samkai serta Jalan Tidore.
“Kita berhasil menggerebek tempat pembuatan milo serta lima pelaku,” katanya.
Kelima pelaku itu antara lain E (35), R (45), S (49), V (54), dan L (40). Mereka ditangkap saat melakukan aktivitas memproduksi minuman lokal menjadi sopi.
“Kita amankan dan bawa ke polres untuk diproses hukum,” tegasnya.
Selain pelaku, lanjut Kapolsek Dian Pieterz, tim gabungan juga mengamankan peralatan yang digunakan memproduksi seperti dandang, ember, kompor, serta sopi siap edar. Sedangkan sagero ditumpahkan di tempat karena dipastikan tak bertahan lama.
“Kita selalu melakukan koordinasi dengan Satpol PP Merauke untuk melakukan operasi milo, karena masih banyak orang memproduksi secara sembunyi-sembunyi,” katanya.
Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhardi, menambahkan operasi penertiban minuman beralkohol terutama milo yang diproduksi masyarakat, terus dilakukan dari waktu ke waktu karena masih banyak orang ditemukan mabuk di jalan-jalan.
“Orang selalu memproduksi milo secara sembunyi-sembunyi sekaligus menjual dengan harga relatif murah. Namun demikian, aparat kepolisian sudah mensinyalir sejumlah lokasi, sehingga terus melakukan operasi,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari