OPD diminta segera selesaikan draf usulan Rancangan APBD 2020

Para pimpinan OPD di lingkup pemerintahan Papua. - Jubi/Alex
Para pimpinan OPD di lingkup pemerintahan Papua. – Jubi/Alex

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkup pemerintahan provinsi Papua diminta untuk segera menyelesaikan usulan proyek dan program kerja yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua atau RAPBD induk 2020. Hal itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad di Jayapura beberapa waktu lalu.

Read More

Musa’ad menyatakan dari mengatakan dari 35 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, masih ada 10 dinas yang belum menyerahkan draf usulan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua. “Saya tidak sebutkan OPD mana saja yang belum, tapi saya harapkan bisa diserahkan secepatnya karena setelah itu, dokumen akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua untuk diproses melalui sidang,” kata Musa’ad di Jayapura belum lama ini.

Musa’ad menekankan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berkeinginan RAPBD 2020 dibahas dan disahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2014-2019. Sebab, jika pengusulannya menunggu sampai dengan dilantiknya anggota legislatif baru, proses pembahasan RAPBD dan pengesahannya akan melewati batas waktu yang ditentukan.

“Kalau pembahasan dimulai setelah Anggota DPRP yang baru dilantik, penetapannya bisa telat. Sebab ada proses lain seperti penetapan pimpinan dewan, kemudian alat kelengkapan dewan dan lainnya. Itu bisa melewati batas waktu hingga bulan desember,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menegaskan, pengajuan APBD induk 2020 telah mengacu pada 35 OPD hasil reformasi birokrasi. Menurut Tinal, TAPD Provinsi Papua juga telah menyerahkan pagu indikatif ke setiap pimpinan OPD, dengan harapan bisa segera diselesaikan segera.

“Kami mau mendorong APBD Induk secepatnya ke DPRP, dengan harapan Oktober sudah harus selesai. Untuk itu, seluruh pimpinan OPD bisa segera menyusun anggaran kemudian menyerahkan seluruh draft paling lambat Jumat (18/10/2019),” kata Tinal. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply